19 Jul 2019 | Dilihat: 528 Kali

Satpol-PP dan WH Aceh Singkil Sita Tuak Suling

noeh21
Satpol-PP dan WH Aceh Singkil bersama Personil Polsek Singkil mengamankan minuman keras tuak suling dari penumpang kapal feri, di pelabuhan. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat dan menegakkan hukum syariat islam di Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily, Satuan Polisi Pamong Praja da WH Aceh Singkil bersama Personil Polsek Singkil, menyita minuman keras tuak suling dari penumpang kapal feri, dalam operasi pekat, Jumat 19 Juli 2019.

Awalnya para petugas yang dipimpin langsung Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, melaksanakan  Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di pelabuhan kapal feri, Singkil.

Saat sedang melakukan Operasi, petugas melihat dan mencurigai gerak gerik dari penumpang yang turun dari Kapal Feri. Ketika dilakukan pengerebekan terhadap sejumlah penumpang itu, petugas menemukan minuman keras tuak suling yang dimasukkan kedalam jeringen dan botol aqua.

Selanjutnya Petugas mengamankan minuman keras tuak suling itu dari tanggan penumpang yang melintas menggunakan Kapal Feri, ingin dibawa keluar Aceh Singkil, ungkap Ahmad Yani.

Kasat Pol PP dan WH mengatakan, minuman keras tersebut diamankan, karena dibawa melewati Aceh Singkil, Provinsi Aceh, yang memberlakukan hukum syariat Islam.

Menurut dari informasi dari pelaku minuman keras itu dibawa dari nias hendak dibawa kedaerah Sumatra Utara. Namun, karena pelaku merupakan warga luar Aceh Singkil, petugas hanya memberikan sosialisasi tentang hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

"Barang bukti tuak suling sudah diamankan petugas dan warga penumpang kapal feri yang membawa sudah dilepaskan, setelah sebelumnya dilakukan pendataan, pembinaan, dan diberikan sosialisasi", ungkap Kasat Pol PP dan WH.

Penulis : Erwan