20 Ags 2018 | Dilihat: 810 Kali

Satreskrim Polres Aceh Singkil Amankan L-300 Pembawa Kayu

noeh21
Tumpukan Kayu Olahan Hutan Jinis Kapur dan Rimba Campuran, Diamankan Polres Aceh Singkil. (foto; ijn)
      
IJN | Aceh Singkil - Satreskrim jajaran Polres Aceh Singkil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L-300  Pick Up BK 8684 CA mengangkut kayu hasil hutan jenis kapur dan rimba campuran, Minggu, 19/08/2018.


Penangkapan mobil pick up bermuatan kayu sebanyak 1,5 Kubik itu yang dikemudikan SG (34), dan pemiliknya PR (45), warga Kampong Mukti Lincir, Kecamatan Kuta Baharu, terjadi sekitar pukul 20.30 wib, dijalan lintas Singkohor-Gunung Meriah, tepatnya dijembatan Handel, Kampong Sianjo-anjo, Aceh Singkil, Ucap Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasatreskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra SIK, Senin, 20/08/2018.


Kasatreskrim mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kalau ada satu unit mobil Pick Up L-300 Warna Hitam membawa kayu olahan dari arah singkohor menuju Kecamatan Gunung Meriah.


Mendapat informasi itu, pihak personil jajaran Polres Aceh Singkil, langsung turun kelokasi dan mendapati mobil tersebut di Jembatan Handel Desa Sianjo anjo. "Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan kayu olahan dari dalam mobil L-300 Pick Up",ujar Iptu Agus.


Selanjutnya guna pengusutan lebih lanjut Polisi mengamankan Pengemudi dan pemilik, mobil beserta kayu yang diangkut ke Polres Aceh Singkil,ungkap Iptu Agus. (Erwan
)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas