IJN - Redelong | Sebanyak 25 orang pengungsi asal Provinsi Jawa Barat akhirnya dapat kembali ke daerah asal setelah dijemput langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melalui fasilitasi pemerintah daerah di Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu 13 Desember 2025.
Puluhan pengungsi tersebut sebelumnya terjebak bencana saat bekerja sebagai buruh kebun di wilayah Aceh Tengah. Untuk menyelamatkan diri, mereka terpaksa menempuh perjalanan berat menuju Kabupaten Bener Meriah dan menjalani masa pengungsian selama tujuh hari di Posko Pengungsian SMP Negeri 2 Bukit, Kampung Karang Rejo.
Salah seorang pengungsi, Tiwo, mengaku terharu saat proses penjemputan berlangsung.
“Alhamdulillah, hari ini kami dijemput oleh Gubernur Jawa Barat setelah tujuh hari menginap di posko pengungsian SMP Negeri 2 Bukit,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia menceritakan, pada awal kejadian mereka harus berjalan kaki meninggalkan Aceh Tengah dengan kondisi medan yang sulit serta keterbatasan logistik. Perjalanan tersebut menjadi pengalaman berat yang tak akan mereka lupakan.
Namun, setibanya di Bener Meriah, para pengungsi mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abubakar, memfasilitasi para pengungsi dengan tempat pengungsian yang layak, bantuan logistik, makanan, kebutuhan pokok, hingga pakaian.
“Selama di posko kami diperlakukan dengan sangat baik. Semua kebutuhan kami difasilitasi oleh Pemkab Bener Meriah,” tambah Tiwo.
Bupati Bener Meriah menjelaskan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap. Para pengungsi dijemput dari Kampung Serule, Aceh Tengah, melalui Kecamatan Bintang dengan menggunakan perahu menyeberangi Danau Lut Tawar, sebelum selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan patroli milik Polri menuju lokasi pengungsian.
Pada proses pemulangan, Ketua PMI Bener Meriah, dr. Jawahir Syahputra, mewakili Bupati Bener Meriah secara resmi melepas para pengungsi untuk diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat guna diberangkatkan kembali ke kampung halaman.
Penjemputan ini menandai berakhirnya masa pengungsian sekaligus menjadi simbol kuat sinergi lintas daerah dalam penanganan korban bencana.
Penulis : Ray
Editor : Redaksi