13 Feb 2023 | Dilihat: 181 Kali

Sekda Aceh Barat Buka Bimtek Simtanah

noeh21
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH), di aula Kantor Dinas Pertanahan, Senin 13 Februari 2023.
      
IJN - Meulaboh | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH), di aula Kantor Dinas Pertanahan, Senin 13 Februari 2023.
 
Bimtek yang diinisiasi oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat tersebut, rencananya akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 13 s/d 16 Februari 2023 dan diikuti sebanyak 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat. 

Diketahui, SIMTANAH merupakan aplikasi sistem informasi berbasis digital yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memfasilitasi pengelolaan informasi manajemen pertanahan yang diluncurkan oleh Dinas Pertanahan Provinsi Aceh.

Aplikasi digital itu bertujuan untuk menyediakan data valid dan terintegrasi, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan. Sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. 
 
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyambut baik pelaksanaan Bimtek Simtanah yang di inisiasi oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat itu. 

Menurutnya, dengan adanya Bimtek ini, diharapkan bisa melahirkan ASN bidang pertanahan yang kompeten, memahami dengan baik penggunaan aplikasi Simtanah, mampu mengoperasikan alat survei dan pengukuran, serta mampu mengoperasikan perangkat lunak dan sistem informasi digital dengan baik dan akurat.
 
Dikatakannya, untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas, diperlukan data pertanahan yang akurat, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, andal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif.
 
Untuk itu, melalui Bimtek ini, Marhaban berharap regulasi bidang pertanahan, khususnya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat nomor 69 tahun 2022 tentang sistem informasi manajemen pertanahan Kabupaten Aceh Barat bisa dijalankan dengan baik, sehingga bisa mewujudkan data spasial dan informasi digital khususnya bidang/persil tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ujarnya
 
"Data pertanahan dan sistem informasi yang baik akan menunjang terciptanya sistem perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan pemantauan pendayagunaan sumberdaya lahan dan penataan ruang, maupun transaksi jual beli atau perpajakan tanah secara efektif," terang Marhaban.  
 
Hal itu juga sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendukung penyelesaian isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, yang saat ini masih menjadi fokus utama, baik bagi pemerintah di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di Aceh.
 
Disamping itu, Marhaban juga meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik, serta saling berkomunikasi dan bertukar pandangan dengan narasumber, sehingga penerapan dan pengimplementasian Simtanah di Kabupaten Aceh Barat dapat terlaksana secara optimal pungkasnya. 
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Said Abdul Rani., SP., mengatakan Bimtek Simtanah tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan peraturan serta regulasi bidang pertanahan bagi ASN Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat guna mewujudkan data spasial dan informasi digital khususnya bidang/persil tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. 
 
"Narasumber kita hadirkan dari unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, unsur dinas pertanahan Aceh, serta akademisi dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh" ujar Said. 
 
Ia berharap melalui Bimtek ini, pengelolaan aplikasi Simtanah di Kabupaten Aceh Barat bisa berjalan secara baik dan optimal tandasnya. 
 
Turut hadir dalam Bimtek Simtanah tersebut Kepala Bidang Pengaturan Penguasaan dan Penatagunaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Perwakilan BPN Aceh Barat diwakili Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Kasi Survei dan Pemetaan BPN Aceh Barat, serta seluruh peserta pelatihan. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas