22 Apr 2026 | Dilihat: 33 Kali
Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir S.IP MPA, membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026). | (Foto Humas Aceh)
IJN - Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu 22 April 2026.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aceh, melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Pemerintah Aceh turut mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Rakor ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba di Aceh.
Penulis | Ray
Editor | Muhammad Zairin