18 Feb 2021 | Dilihat: 270 Kali

Sekda Nagan Raya Lantik dan Kukuhkan 9 Auditor Serta Jabatan Fungsional

noeh21
Ket Foto: Sekda Nagan Raya, Ardi Martha lantik dan kukuhkan 9 Auditor dan Jabatan Fungsional
      
IJN - Nagan Raya | Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H Ardi Martha pada Kamis 18 Februari 2021 resmi melantik dan mengukuhkan 9 auditor dan jabatan fungsional lainnya yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.

Seperti diketahui, jabatan fungsional yang dilantik dan diambil sumpah adalah 3 auditor pertama, termasuk satu jabatan fungsional pertama di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab. Sedangkan 6 auditor lainnya hanya dikukuhkan saja. 

Adapun mereka yang dilantik dalam jabatan fungsional auditor pertama masing-masing Erlinawati, SE, Boy Marantika, SE dan Zubir, S.Sos.
 
Sementara 6 auditor lainnya yakni Aja fitriah, SE, Sri Wahyuni, ST, Kemala Hayati, SE, Cut intan Mutia Putri, SE, Sri Marlinda, SE dan Elly Puspita Sari, SE. Sedangkan jabatan fungsional pertama PBJ yang dilantik atas nama T Zainal Abidin, S, Ab. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ir H Ardimarta mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Nagan Raya masih berada pada level dua dan keberadaan auditor yang terdiri dari 9 orang tidaklah mencukupi standar kebutuhan di Pemkab Nagan Raya yang memiliki 222 Gampong dan 45 perangkat daerah.
 
"Beban yang dipikul terlalu besar, sehingga kekurangan jumlah auditor menjadi salah satu penyebab inspektorat naik ke level 3,"kata Sekda Ardi Martha.

Selain itu, Sekda Ardi Martha meminta pihak BKPSDM dalam penerimaan CPNS kedepan untuk membuka formasi auditor dan melakukan verivikasi kembali terhadap PNS yang saat ini bertugas di Inspektorat dengan tujuan untuk menyaring kualitas dan kuantitas SDM PNS yang ada sesuai pensyaratan menjadi auditor. Hal tersebut dapat dilakukan melalui uji kompentensi jabatan pelaksana.
 
Sekda berharap pihak Bappeda dan BPKD untuk mendukung perencanaan dan penganggaran bagi calon auditor dan pelaksanaan pengawasan auditor.
 
"Perencanaan dan penganggaran pendidikan dan pelatihan calon auditor memerlukan anggaran yang besar dalam rangka pelaksanaan pengawasan di 222 desa dan 45 perangkat daerah, serta perlu juga diperhatikan tunjangannya karena beban tugas yang dipikul sangatlah beresiko,"sebutnya.

Diketahui pada acara pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan fungsional auditor Inspektorat tersebut turut dihadiri beberapa Kepala SKPK dan pejabat lainnya. (Red)