28 Januari 2020 | Dilihat: 288 Kali
Sekda Sabang: SK Tenaga Harian Lepas Tetap Akan Diperpanjang
noeh21
Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs. Zakaria, MM.
 

IJN - SABANG | Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan kerja Pemko Sabang dinyatakan tetap akan diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Kota Sabang di tahun 2020. 
 
Pernyataan itu diungkapkan Sekda atas beredarnya isu bahwa tenaga harian lepas akan dirumahkan atau diputuskan kontrak oleh Pemko Sabang. 
 
"Kita sangat berharap dapat melanjutkan SK (Surat Keputusan) bagi para tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang," kata Sekda Kota Sabang.
 
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs. Zakaria, MM didampingi Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang kepada media Indojayanews di ruang kerjanya, Selasa (28/1).
 
Zakaria menyebutkan, Pemerintah Kota Sabang sedang mempersiapkan SK para tenaga harian lepas tersebut, serta menghimbau bagi para tenaga harian lepas untuk tidak mempercayakan isu yang beredar bahwa akan dirumahkan.
 
"Jangan percaya isu yang beredar bahwa Tenaga Harian Lepas kita di Pemko Sabang akan dirumahkan, itu tidak benar," ungkap Zakaria. 
 
Menurutnya, Pemko Sabang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan yang baru bagi tenaga harian lepas yang diangkat sebelum lahirnya PP Nomor 49 tahun 2018.
 
“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, semoga kebijakan yang diambil dapat terus mempertahankan tenaga harian lepas yang telah di angkat sejak tahun 2018 lalu,” harapnya.
 
Hingga kini, tercatat ada sekitar 893 orang tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang.
 
Penulis : Iin
Editor    : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com