19 Sep 2018 | Dilihat: 816 Kali

Sekda Tegaskan ASN Bolos dan Lakukan Kejahatan Bisa DiPecat

noeh21
Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi.
      
IJN | Aceh Singkil - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs.Azmi mengingatkan kepada seluruh bawahannya agar dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kinerjanya disetiap tugas dan fungsi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku secara profesional dan baik.

Karena akibat dari kejahatan jabatan yang diemban dan bolos dari pekerjaannya ASN dapat dikenakan Sanksi disiplin berat serta dipecat.

"Maka ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam bekerja",ucap Sekda Aceh Singkil, Drs.Azmi, saat membuka sosialisasi peraturan menteri dalam negeri Nomor 38 tahun 2018, di Opp Room, Kantor Bupati, Selasa, 18/9/2018 kemarin.

Maka dari itu Sekda menegaskan agar para pegawai jajaran Pemkab Aceh Singkil dapat memunculkan sikap profesionalnya dalam bekerja sebagai ASN. "Disiplin, bertanggung jawab dalam bertugas, dan terus belajar, bekerja, bersihkan hati, serta niat yang lurus", ujar Sekda.

Sehingga tidak tersandung dengan hukum yang berlaku yang dapat menjeratnya.
Sebelumnya Sekda mengatakan, sesuai Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 180/6867/SJ Tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi, apabila ada ASN yang sedang menjalani proses hukum tindak pidana korupsi , maka penghasilan gajinya ditahan atau tidak dibayarkan sebesar 50 persen. 

Selanjutnya, bila keputusan proses hukumnya sudah ingkrah, maka ASN tersebut langsung dipecat, jelas Sekda.

Maka dari itu Sekda menegaskan, agar dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara ASN untuk berhati-hati, teliti, dan tidak lalai serta profesional.

Begitu juga dalam menyusun anggaran, para SKPK dapat teliti dan selektif dalam penjabarannya jelas mana belanja barang dan modal. Sehingga nomenklatur saat penyusunan anggaran program kegiatan tidak berbeda saat dilelang dengan yang tertera di DPA serta didalam kontraknya, jelas Sekda.

Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Aceh Singkil ini, agar dalam penyusunan anggaran kegiatan tidak terjadi kesalahan penganggarannya, harapnya. (Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas