22 Juni 2022 | Dilihat: 242 Kali
Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada Tujuh Pegawai, Karutan Tapaktuan Tekankan Jaga Integritas
noeh21
Keterangan : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tapaktuan menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di Halaman depan Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Rabu 22 Juni 2022.
 

IJN - Tapaktuan | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tapaktuan menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di Halaman depan Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Rabu 22 Juni 2022.
 
Kepala Rutan (Karutan) Sofyan S.H memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta menyematkan tanda pangkat kepada 7 (tujuh) orang pegawai Rutan Kelas IIB Tapaktuan.
 
Ketujuh pegawai itu adalah Depri Aditya dari Pangkat/Golongan Pengatur/IIc menjadi Pengatur tingkat I/IId, Serta selanjutnya Fadhlunnas, Syamsul Bahri, Rahmad Varyanda Phonna, Muhammad Sayfudin, Fauja Rosmawati dan Fandy Juliansyah masing-masing dari Pangkat/golongan Pengatur muda/I ya menjadi Pengatur muda tingkat I/IIb.
 
Surat Keputusan (SK) dibacakan oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Sufriadi dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat sekaligus menyerahkan SK oleh Karutan kepada tujuh orang pegawai Rutan Kelas IIB Tapaktuan.
 
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Sofyan menyampaikan, amanah agar kepada PNS yang dilantik dapat menjadi role model kepada CPNS dan senior, menunjukkan kinerja yang lebih baik.
 
Ia berpesan kepada pegawai agar dalam tugas senantiasa memiliki kesadaran yang tinggi, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi solidaritas.
 
"Kenaikan pangkat merupakan hak setiap ASN atas pengabdian kerja, dedikasi dan loyalitas terhadap tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan,"kata Karutan Sofyan.
 
Sofyan juga menjelaskan, kenaikan pangkat bukanlah sebuah hadiah melainkan sebuah kepercayaan dari bangsa dan negara.
 
"jaga dan syukuri amanah ini sebaik- baiknya, dibalik kenaikan pangkat baru itu ada konsekuensi dan tanggung jawab lebih dari sebelumnya, kenaikan pangkat tentu dibarengi dengan penambahan gaji dan itu patut disyukuri bersama, dengan pangkat baru saudara- saudara tidak menjadi sombong, tapi tetaplah menjadi ASN rendah hati, jaga integritasmu dan bekerja profesional, jaga marwah dan nama besar Pemasyarakatan dan Kemenkumham,"tegas Karutan.
 
"Apa yang telah dicapai hari ini harus dijaga baik-baik, Serta laksanakan dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjauhi larangan seperti yang tertera pada PP No.94 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,"imbaunya ke jajaran. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com