IJN - Aceh Timur | Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Timur yang tergabung dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan WH sempat menyegel tiga Kafe di Kota Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kini tiga Kafe tersebut telah dibuka kembali oleh tim Satgas Covid-19.
Adapun Ketiga Kafe yang sempat disegel itu yakni, Benua Kupi, Dubai, serta Kafe Titik Seru yang ada di kawasan Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk. Ketiganya berada disisi kiri dan kanan jalan di lintasan jalan nasional Medan - Banda Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, SE, MM atau yang akrab disapa Ampon kepada Indojayanews.com, Jumat, 18 Juni 2021 siang mengatakan, ketiga Kafe yang sempat pihaknya (Tim Satgas Covid-19) menyegel telah dibuka kembali, apabila Kafe tersebut melanggar prokes maka pihaknya akan menyegel kembali kafe yang membandel.
"Kita berharap masyarakat khususnya pihak pelaku usaha diingatkan agar tetap mematuhi dan disiplin prokes covid-19," ujar Ampon.
Baca Juga: Membandel, Tiga Kafe di Idi Rayeuk Disegel Tim Satgas Covid-19
Kepada pelaku usaha, kata Ampon, agar tetap memakai masker, pemilik dan pelayanan maupun pengunjung serta wajib sediakan tempat cuci tangan guna mencegah virus corona yang terus meningkatkan di Aceh Timur.
"Mari kita disiplin prokes guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Timur. Kami berharap seluruh elemen masyarakat Aceh Timur ikut mendukung untuk pencegahan virus corona," harap Ampon.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Timur yang tergabung dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan WH mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tiga Kafe di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Penyegelan itu lantaran melanggar jam operasional. Selasa 15 Juni 2021 malam.