IJN - Aceh Utara | Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Fachrul Razi, MIP gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Desa PDTT.
Pada kegiatan itu, Senator Fachrul Razi ikut memperkenalkan program Smart Gampong Aceh dan didampingi perangkat Desa Matangkuli, Lhoksukon, Aceh Utara. Senin 9 November 2020.
Untuk diketahui, program smart gampong merupakan sebuah aplikasi cerdas yang memudahkan kinerja perangkat Desa di era serba digital. "Aplikasi Smart gampong atau Smart Desa adalah potensi-potensi Desa yang bisa kita petakan, serta Smart Living yang biasa kita sebut dengan kehidupan sosial, budaya masyarakat yang ada di Desa masing-masing,"kata Senator Fachrul Razi
Senator Fachrul Razi menyebutkan, program Smart Gampong di Provinsi Aceh sebagai sistem konektifitas antara Pemerintah Desa kemudian dikembangkan dengan digitalisasi BUMDes dan terus berlanjut dengan sistem market place
"Saya coba mengembangkan ini dan kita buat pilot project pada tiga Kabupaten, bahkan beberapa Desa sudah mulai menerapkan sistem smart Desa, dan langsung pembinaan dengan mengunakan satu data,"sebut Fachrul Razi.
Ia mengungkapkan, semua masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut di Play Store untuk bisa melihat langsung bagaimana data Desa masing-masing bersamaan dengan profil gampong.
"Masyarakat bisa secara langsung melihat dan bisa tau jumlah penduduk, administrasi Desa, perkembangan Covid di Desa, Kabupaten, sampai tingkat Nasional maupun dunia,"ungkap Fachrul Razi.
Senator Fachrul Razi menjelaskan bahwa Aplikasi Smart Gampong dapat dijadikan rujukan sebagai memonitoring dana Desa dan transparansi Gampong
"Terkait dengan surat menyurat juga dapat diunduh di Aplikasi smart gampong terpusat dalam satu data, aplikasi seperti ini bisa dibuka di Hp masyarakat dan dimanapun berada,"demikian tutup Fachrul Razi
Penulis: Hendria Irawan