IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM. Fadhil Rahmi Lc, mempersoalkan keberadaan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang bebas keluar masuk Aceh selama pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Fadhil Rahmi Lc, atau akrab disapa Syech Fadhil dalam kunjungan silaturahminya antara pimpinan Komite III DPD RI dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (7/9) lalu. “Di Aceh, TKA China keluar masuk selama pandemi,” kata Syech Fadhil kepada media, Selasa 15 September 2020.
Fadhil Rahmi, senator DPD RI asal Aceh itu memberi contoh soal TKA asal China yang diperkerjakan di PLTU Nagan Raya. “Ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat,”ungkapnya.
“TKA China yang masuk ke Aceh khususnya dan ke Indonesia umumnya, yang tidak mengindahkan kondisi pandemi Covid-19,”jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengaku menampung setiap aspirasi yang telah disampaikan Syech Fadhil. "Soal TKA, sebenarnya ada aturan dan peraturan yang mengatur seperti Perpres, Permenaker dan juga per Menkumham.
“Para TKA ini juga harus mengikuti protokol kesehatan, seperti karatina di negara asal 14 hari dan kemudian sesampai di tujuan. Ada aturan yang mengatur dan harus dipenuhi,”Demikian Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan itu turut hadir Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si (Ketua Komite III DPD RI) , Evi Apita Maya, S.H., M.Kn (Wakil Ketua I), M Rahman (Wakil Ketua II), dan HM. Fadhil Rahmi, Lc (Wakil Ketua III).
Penulis: Hendria Irawan