20 Sep 2018 | Dilihat: 504 Kali
Senator Rafli Tegaskan Tolak Keberadaan PT EMM di Nagan Raya
Rafli Kande, Anggota DPD RI asal Aceh
IJN | Suka Makmur - Anggota DPD RI Perwakilan Aceh H. Rafli Kande secara tegas menyatakan menolak kehadiran PT Emas Mineral Murni (EMM) yang beroperasi di Nagan Raya.
"Kehadiran PT EMM sebagai perusahaan pengelolaan tambang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan secara berkelanjutan akan menimbulkan bencana ekologis kepada masyarakat," ungkap Rafli kepada media melalui siaran pers yang diterima, Kamis 20/09/2018.
Rafli mengatakan, jika ditinjau dari aspek kemaslahatan, kehadiran tambang justru lebih besar mudharatnya kepada masyarakat dibandingkan kemaslahatannya dan azaz manfaat.
"Kita siap mendukung masyarakat, dan akan menyurati kementerian ESDM dan Kementerian lingkungan hidup agar izin untuk PT EMM dievaluasi kembali. Ini penting, jangan sampai konflik sosial terjadi di masyarakat," tegasnya.
Menurut Rafli, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya harus berani bersikap dan merespon kegelisahan rakyat Beutong Nagan Raya.
"Kami mengajak Pemkab Nagan Raya untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan(IUP) Eksplorasi yang dikeluarkan pada 15 April 2013 silam untuk PT EMM Nomor 545/143/SK/Rev.IUP-Eksplorasi/2013. Selain itu, kita juga mendesak Kepala BPKM untuk mengevaluasi IUP Produksi PT EMM yang dikeluarkan melalui SK 66/1/IUP/PMA/2017 tertanggal 19 Desember 2017 lalu," jelasnya.
Lebih lanjut, Rafli menilai, rencana penggunaan 10.000 Hektar lahan untuk pertambangan PT EMM akan menghadirkan malapetaka kepada rakyat Nagan Raya.
"Ini harus dievaluasi dan dihentikan. Jangan sampai Buya lam kreung teudong-dong, buya tamong meureuseki. Giliran bencananya nanti masyarakat yang merasakan, sementara keuntungan besarnya dinikmati investor atau pengusaha. Intinya, kita mendukung masyarakat untuk menolak kehadiran perusahaan tambang di Beutong Ateuh, Nagan Raya," tandasnya.