05 Mar 2020 | Dilihat: 647 Kali

Serahkan SK PNS, Ini Pesan Bupati Simeulue

noeh21
Bupati Simeulue, Erli Hasim saat menyerahkan SK kepada ASN.
      
IJN - Simeulue I Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2018 menjadi PNS dan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, Kamis, 05 Maret 2020.

Penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dilakukan di gedung serbaguna setempat.

Sebanyak 208 CPNS yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS terdiri dari 82 orang golongan II dan 126 golongan III. 

208 ASN yang menerima SK terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Simeulue.

Kepala BKPSDM Kabupaten Simeulue, H.Sabu Nasir,S.Ag, M.Si mengatakan, PNS yang disumpah diminta untuk patuh kepada Pancasila serta undang undang yang berlaku.

ASN yang baru saja diangkat  juga diminta lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, serta ikhlas dalam meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ASN diminta memegang teguh ideologi Pancasila dan menerapkan di dalam kehidupan sehari hari.

Sementara itu Bupati Simeulue, H.Erli Hasim, S.Ag, SH,M.I.Kom mengatakan ASN yang diangkat menjadi abdi masyarakat di jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue diminta aktif untuk membangun Pulau Simeulue.

Selama 20 tahun usia Simeulue hingga saat ini masih terus berbenah di berbagai sektor, ASN diharap bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Erli Hasim juga berharap ASN juga bisa menerapkan syariat Islam di Pulau Simeulue. Bahkan ia menegaskan kinerja ASN terus akan dievaluasi dari waktu ke waktu.

Rotasi dan mutasi bagi ASN sesuatu yang lumrah untuk mempercepat serta meningkat pelayanan kepada masyarakat.

Di dalam arahannya, Bupati Simeulue menitipkan pesan ASN diminta berkerja secara akuntabilitas tranparansi dan bebas dari praktik korupsi yang dapat menurunkan kualitas pelayanan.

Selain itu ASN juga tidak diperbolehkan untuk meminta pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi DI Simeulue.

"Saya ingatkan tidak meminta pindah ke luar daerah sebelum 10 tahun mengabdi di Simeulue,"kata Erli Hasim.

ASN diminta untuk membuat rencana kerja serta menciptakan kreativitas di dalam berkerja.

Di samping itu Bupati Simeulue menegaskan agar ASN jngan menjadikan Simeulue sebagai tempat transit untuk mendapatkan status PNS.

Bahkan jika ada ASN yang berani meminta pindah ke luar daerah sebelum masa tugas 10 tahun dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi tegas.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas