IJN - Suka Makmue | Ketua Pengurus Daerah (DPD) Yayasan Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SIGAP) Kabupaten Nagan Raya, Mukhtar, menolak perempuan jadi penjabat (PJ) Bupati Nagan Raya karena dinilai masih kontroversi dalam perkara syariah Islam yang berlaku khusus di Aceh.
"Kita takutkan juga terjadi gejolak ditengah masyarakat, dan menyalahi etika atau kebiasaan masyarakat di Nagan Raya,"kata Mukhtar dalam keterangannya kepada IndoJayaNews.com, Senin 3 Oktober 2022.
Selain itu, dia juga meminta Mendagri untuk memperhatikan gejolak penolakan selama ini di Nagan. Karena, menurut Muktar, ditakutkan dapat mencendrai persatuan dan kesatuan masyarakat khususnya di Nagan Raya.
​​​
"Pak Mendagri harus cermat melihat gejala yang berpeluang terjadi di Nagan Raya apalagi dengan Teungku-teungku dayah yang memegang kuat dalil tidak bolehnya perempuan jadi pemimpin. Takutnya nanti jika mendagri menunjuk usulan perempuan yang ada bukan kebaikan tapi malah keburukan karena salah satunya tidak didukung oleh kebanyakan ulama,"pungkas Mukhtar. (Red)