IJN | Subulussalam - Pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan Kuta Beringin - Siperkas dan Sepang membantah pernyataan Walikota Subulussalam bahwa pihaknya tidak berkoordinasi dengan pemerintah tingkat II sebelum pekerjaan di mulai.
Hasballah selaku pengawas lapangan dari pihak PT. Pitra Sari Rahayu sebagai rekanan menjelaskan, sebelum mereka memulai pekerjaan pihak UPTD Meulaboh bersama dari Dinas PUPR Kota Subulussalam turun kelapangan untuk menunjukkan titik nol pekerjaan.
"Sebelum pekerjaan dimulai kami sudah koordinasi dengan pihak PUPR tingkat II. Bahkan mereka menunjukkan lokasi kepada kami. Tidak mungkin lah kami sebagai pekerja koordinasi langsung sama pak Walikota, kan ada dinas yang menangani, " kata Hasballah kepada Indojayanews.com melalui via Seluler, Kamis 6 Desember 2018.
Baca Juga :
Dinilai Salah Tempat, Walikota Persoalkan Proyek Jalan Siperkas - Sepang
Mengenai pekerjaan tidak sesuai dengan lokasi, Hasballah memaparkan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan kontrak yang dimulai dari panji. Sebab, pekerjaan itu merupakan pekerjaan lanjutan yang sebelumnya dikerjakan oleh perusahaan lain.
Sejauh ini, Hasballah mengaku pihaknya baru mengerjakan lapisan pondasi atas atau base course "kami bekerja rujukannya kontrak. Tidak mungkin kami bekerja diluar dari kontrak, " ujarnya.
Beritanya sebelumnya, Walikota Subulussalam, H. Merah Sakti mempersoalkan proyek pembangunan yang bersumber dari dana Otsus tersebut. Menurut Merah Sakti, pekerjaan yang dikerjakan rekanan tidak sesuai lokasi yang sebelumnya direncanakan oleh pemerintah Kota Subulussalam.
Semestinya, pembangunan jalan tersebut dimulai dari Desa Oboh menuju Desa Sepang yang berada di pinggir sungai Souraya. Namun, rekanan mengerjakan pembangunan jalan yang memakan anggaran Rp 5,3 miliar itu mulai dari Desa Panji yang posisinya berada di seberang Desa Oboh. (AB)