05 Jul 2019 | Dilihat: 834 Kali

Studi Banding Geuchik Aceh Singkil Perlu Diusut

noeh21
Ilustrasi/ NET
      
IJN - Aceh Singkil | Kepala Kampung di Kabupaten Aceh Singkil, beramai-ramai  lakukan Studi banding keluar daerah dengan menyerap anggaran tidak sedikit dari Sumber dana ADD. Seperti Kecamatan Singkil dan Singkil Utara, ke Kepulauan Riau menjadi perbincangan hangat dan menuai protes di kalangan masyarakat. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun IJN dari berbagai sumber, Jumat 5 Juli 2019, Studi Banding para Kepala Kampung Kabupaten Aceh Singkil, keluar daerah itu dinilai hanya kegiatan mubazir tidak bermanfaat. Sehingga mendapat sorotan tajam  dari sejumlah elemen lapisan masyarakat.

Direktur LSM Central Hukum dan Keadilan Aceh Singkil, Razaliardi, mengatakan, kegiatan studi banding yang hampir setiap tahun dilakukan para Kepala Kampung itu dinilai hanya menghamburkan anggaran semata yang notabenenya uang rakyat.

Apalagi, saat ini kondisi ekonomi daerah yang sedang sulit. Semestinya anggaran dana desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian kesejahteraan masyarakat.

Dikatakannya, studi banding ini banyak mendapat kritikan karena belum dapat menjadi jaminan bisa meningkatkan kualitas para Geuchik yang pergi studi banding. Bahkan kabarnya, ada Pj. Kepala Kampung yang pergi studi banding.

Tragisnya lagi, informasinya dalam studing banding dua Kecamatan, Kabupaten Aceh Singkil itu,ada yang mengikuti  studi banding hanya perangkat desa. Sedangkan sang Kepala Kampungnya sendiri tidak ikut pergi.

Ia menilai, jika saja narasumber yang  diundang ke daerah, tentunya akan jauh lebih bagus. Dalam hal perputaran dana yang dapat menunjang sumber PAD.

Sehingga wajar menjadi pertanyaan  kenapa para Kepala Kampung memaksakan diri berangkat. “Dengan kemajuan teknologi informasi, sebenarnya tidak perlu lagi studi banding, cukup nara sumber saja yang diundang,” ungkapnya.

Dengan begitu, LSM CHK Aceh Singkil,  meminta agar pihak terkait dapat mengusut anggaran studi banding dan realisasi ADD serta pihak Dewan dapat memanggil Kadis PMK dan para Kepala Kampung se-Aceh Singkil, untuk diminta penjelasan. 

Camat Singkil, Safrijal mengakui, dari 16 desa dalam Kecamatan yang dipimpinnya, ada satu desa yang tidak ikut studi banding."Hanya 15 desa yang ikut studi banding",ungkapnya.

Namun, ia tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran yang habis untuk studi banding itu. Begitu juga siapa-siapa saja yang pergi dari masing-masing desa. "Yang jelas dalam kegiatan studi banding para Kepala Kampung Singkil menggunakan ADD tahun 2019, dan mereka didampingi Kasi PMD Kantor Camat Singkil"jelasnya.

Sementara Kepala Dinas PMK Aceh Singkil, Azwir, SH, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Meski sudah dihubungi melalui telepon selulernya dan pesan WhatsAppnya belum dibalas.

Sebelumnya informasinya,  puluhan kepala desa dari Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil melakukan studi banding Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kepala Kampung, dalam Kecamatan Gunung Meriah, ke Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat.

Penulis : Erwan
Editor : Rudi H
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas