IJN - Aceh Jaya | Belakang heboh terkait kegiatan Studi Contoh yang diikuti oleh para kepala Desa (Keuchik) di kabupaten Aceh Jaya ke Bandung, Jawa Barat.
Studi Contoh Keuchik yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar lebih itu mendapat tanggapan langsung dari Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra. Jum'at 3 Juni 2022.
"Kami menilai bahwa kegiatan Studi Contoh sama persis dengan Bimtek. Artinya, kami melihat kegiatan ini banyak mudharatnya. Ada berbagai pertimbangan kenapa kami sebutkan menjadi mudharat ketimbang manfaat,"kata Edy Syahputra dalam keterangannya kepada Indojayanews.com
Menurut Edy, dari sekian tahun anggaran Dana Desa (DD) yang terus menerus dikucurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) ke daerah untuk mendorong desa lebih maju. Justru kemudian menjadi banjakan menarik keuntungan uang dari oknum atau lembaga tertentu dengan dalih Bimtek, Studi Banding, atau pun nama lainnya.
Baca juga : IPNR Minta Bimtek Keuchik Dilaksanakan di Nagan Raya
"Kami melihat bahwa semenjak dana desa dikucurkan mulai tahun 2015 hingga saat ini. Tidak mungkin aparatur gampong dan perangkat gampong tidak mendapatkan bimbingan tehnik guna meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dana desa,"jelasnya.
Dalam hal ini, Edy menyebut, Dinas yang membidani desa punya tanggungjawab dalam hal mendorong desa lebih maju dalam mengelola dana desa.
Menurutnya, bila kemudian misalnya yang terjadi persoalan desa gagal dalam mengelola anggaran, seharusnya itu menjadi pekerjaan rumah bagi dinas dan pihak yang mendampingi desa. Ada evaluasi yang menyeluruh dan kemudian melakukan evaluasi yang lebih maksimal guna mendorong aparatur desa lebih optimal mengelola dana desa.
Baca juga : Plt Kadis DPMGP4: Bimtek Keuchik ke Medan Dibatalkan
"Kemudian kami melihat, bahwa semenjak dana desa dikucurkan di mulai tahun 2015 hingga saat ini. Tidak mungkin aparatur gampong dan perangkat gampong tidak mendapatkan bimbingan Teknis guna meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dana desa,"jelasnya.
Edy menegaskan, sepatutnya dinas yang mempunyai tanggungjawab melakukan evaluasi menyeluruh dalam hal pengelolaan dana desa dan mendorong perangkat desa benar-benar maksimal untuk bekerja.
"Artinya, pihak dinas bisa saja mengundang dinas yang berkompenten untuk dilakukan di tingkat lokal. Dan tentunya anggaran yang dikeluarkan tidak boros atau pun besar," Tegasnya.
Selain itu, Edy menyayangkan pelaksanaan legiatan tersebut. Ia kemudian menanyakan urgensi kegiatan Studi contoh ke Bandung tersebut, dimana sebanyak 172 Kepala Desa (Keuchik) di kabupaten Aceh Jaya diisukan akan melakukan Study Contoh ke Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Bandung, Jawa Barat.
"Pemkab Aceh Jaya harus belajar dari Pemkab Nagan Raya yang kemudian justru membatalkan pelaksanaan Bimtek Keuchik ke Medan, Sumatera Utara,"ujarnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan terkait apakah pelaksanaan Studi Contoh ini sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) atau Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2022.
"Karena menurut hemat kami ini menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Kita berharap, agar Legislatif Aceh Jaya segera memanggil dinas terkait dan mempertanyakan persoalan kegiatan Studi Contoh ini dan mendesak untuk segera membatalkannya," demikian tutup Edy.
Penulis : Hendria Irawan