IJN - Aceh Besar | Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali mengungkapkan bahwa tahun depan, Pemerintah Aceh Besar akan fokus menyelesaikan sejumlah masalah serius yang menjadi program prioritas pemerintah untuk tahun 2020. Salah satunya masalah sampah.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Media INDOJAYANEWS.COM, setidaknya ada 5 program penting yang menjadi prioritas Pemerintah Aceh Besar tahun 2020 nantinya.
Menurut Bupati Aceh Besar, pemerintah akan fokus menyelesaikan 5 program tersebut hingga tuntas. Kelima program tersebut yaitu pembangunan bidang pendidikan formal dan Syariat Islam, kebersihan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan program pemberdayaan pemuda.
"Semua itu akan menjadi titik fokus kita tahun depan, terutama sekali dalam bidang pengelolaan sampah, dan pencegahan stunting," ungkap Mawardi Ali.
Hal itu disampaikan Mawardi Ali saat membuka rapat koordinasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Besar tahun 2019, di Gedung A Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Aceh Besar, Senin 23 Desember 2019 lalu.
Mawardi Ali menuturkan, pada tahun 2020, seluruh desa harus menganggarkan pengadaan transportasi sampah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Pemerintah menginginkan agar petugas yang diberdayakan oleh gampong bekerja mengutip seluruh sampah di setiap rumah warga, kemudian membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
"Pihak kabupaten nanti akan mengambil dari TPS, lalu dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dan jika ketahuan desanya masih kotor, maka geuchiknya akan kami sanksi," tegas Mawardi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara pembangunan desa dengan kabupaten. Sehingga, seluruh aparatur gampong harus menyiapkan perencanaan pembangunan dengan baik.
"Sejatinya APBG itu disusun sesuai kebutuhan gampong, dan harus teliti, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dikeluarkan, mengenai tata cara penganggaran dan alokasi dana APBG, hendaknya bisa selaras dengan RPJM Kabupaten," harapnya.
Bupati juga menegaskan, Pemkab Aceh Besar akan menjalankan PP Nomor 11 Tentang Siltap (Penghasilan Tetap) Pemerintah Desa.
"Tahun depan, kita komit menjalankan PP Nomor 11, maka itu tidak ada alasan lagi bagi geuchik yang malas-malasan, atau tidak bekerja maksimal sesuai tupoksinya," kata Mawardi.
Selain itu, Mawardi Ali juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa se-Aceh Besar karena berada di nomor 2 tercepat se-Provinsi Aceh dalam hal penyaluran dana desa setelah Nagan Raya. "Saya apresiasi seluruh aparatur gampong, kita nomor 2 se-Aceh," tutur Mawardi Ali.
Editor: Hidayat. S