Tarmizi SP Sampaikan Kabar Gembira, Gaji Guru Menunggak Bulan 6 akan di Bayar 136 M
Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP saat bersama Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Foto. Indojayanews.com
IJN - Banda Aceh | Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi, SP menyampaikan kabar gembira kepada seluruh guru non PNS, tenaga didik dan PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk SMA, SMK dan SLB.
Tarmizi SP mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah menganggarkan dana 136 miliar untuk gaji dan insentif para guru baik swasta maupun negeri, tendik dan PNS.
"Untuk guru non PNS berjumlah 6000 lebih akan dibayarkan gajinya 6 bulan. Sedangkan swasta akan dibayarkan mulai bulan Januari hingga Juni, dan negeri akan dibayarkan mulai bulan Juni hingga Desember," katanya.
Dijelaskan, begitu juga untuk tenaga didik yang berjumlah 4000 lebih akan dibayarkan seperti guru non PNS yang negeri dan swasta.
Sedangkan, lanjutya, untuk insentif PNS yang berjumlah sekitar 12.000 orang akan dibayarkan 10 bulan, karena 2 bulan sudah dibayar. "Kami dari fraksi Partai Aceh di DPRA bersama teman-teman yang lain sangat serius memperjuangkan ini. Karena guru adalah pahlawan yang wajib diperhatikan oleh pemerintah,"ucapnya.
"Terima kasih kepada seluruh guru yang non PNS, tendik dan PNS yang telah bersabar menunggu. Walaupun nominalnya tidak terlalu banyak, kami tau semua itu sangat berarti bagi bapak ibu semua," demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi