07 Apr 2020 | Dilihat: 2007 Kali
TC Tetap Cair Meskipun Covid-19, Berikut SKPK Yang Baru Mengajukan
Ket foto : Kepala BPKD Subulussam, Drs. H. Salbunis, MAP
IJN - Subulussalam | Para Pegawai Negeri Sipil Kota Subulussalam dipastikan tetap mendapatkan tunjangan khusus atau TC meski di tengah virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Drs. H. Salbunis, MAP saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 7 April 2020.
Menurut Salbunis, TC PNS akan dibayarkan tidak seperti pembayaran sebelumnya. Tahun sebelumnya dibayarkan per triwulan atau tiga bulan, tapi kali ini pihaknya membayarkan untuk empat bulan terhitung Januari - April.
Hal itu dilakukan mengingat para abdi negara di negeri Sada Kata itu membutuhkan biaya tambahan untuk menyambut bulan suci Ramadhan " tidak ada kaitannya dengan virus corona, bahkan kita membayarkan 4 bulan untuk membantu keuangan PNS di tengah virus corona yang kini menakutkan seluruh dunia " sebutnya.
Sejauh ini kata Salbunis, pihak nya baru menerima pengajuan penarikan dari dua SKPK yaitu Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi " dari 39 SKPK termasuk kantor camat, baru dua yang mengajukan penarikan " ujarnya.
Meski demikian, BPKD tidak menunggu pengajuan keseluruhan SKPK untuk di proses melainkan akan langsung memproses bagi SKPK yang duluan mengajukan penarikan " tidak mesti menunggu semua SKPK mengusulkan. Siapa yang duluan memasukkan usulan terus kami proses untuk pencairan " kata Salbunis.
Saat ditanyai besaran yang akan dibayarkan perbulannya, Salbunis mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun tambah Salbunis, nominal perbulannya tahun ini sesuai dengan pembayaran TC tahun lalu " kalau besaran perbulannya yang dibayarkan saya belum mengetahui secara detail. Nanti saya lihat daftar nya. Yang jelas nominalnya perbulannya sama dengan tahun lalu " kata Salbunis.
Penulis : AB