30 Apr 2019 | Dilihat: 717 Kali

Terkait Baliho Capres dan Cawapres 02, Ini Kata Wabup Bogor

noeh21
      
IJN - Bogor | Terkait baliho ucapan terima kasih yang ditujukan kepada Capres dan Cawapres 02, Prabowo-Sandi di Perumahan Limus Pratama, Desa Limusnunggal, Cileungsi, akhirnya batal diturunkan. 30 April 2019.

Baliho yang dipasang oleh relawan Prabowo-Sandi sejak Minggu (28/4) lalu itu, akan tetap terpasang setidaknya hingga 6 hari ke depan, sampai pemasang baliho menyelesaikan perizinan yang diperlukan.

Wakil Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dalam rapat pembahasan tindak lanjut pemasangan baliho yang terletak di Perumahan Limus Pratama mengatakan, Setelah mendengar penyampaian dari rekan-rekan semua mari sama-sama kita ikuti aturan hukum dan mari saling menghargai.

“Saya minta kepada Satpol PP agar bertindak atas dasar hukum dan sesuai dengan aturan yang sudah kita sepakati,” kata Wabub Bogor.

“Selaku pemerintah kami akan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada dan Perda tersebut berlaku semua masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat-Pol PP Herdis mengatakan, terkait pemasangan baliho apapun kita punya dasar hukum dan mari kita taati aturan yang sudah ada.

“Dalam penertiban kami punya dua dasar hukum, dan kami tidak bisa menurunkan sendiri dan dalam pelaksanaanya harus ada instansi terkait (Tata Ruang),” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi wahyuni menyampaikan,
Kabupaten Bogor yang terdapat 15.000 TPS sudah berjalan dengan baik dan sukses.

“Saat ini di laksanakan tahapan rekapitulasi di masing-masing Kecamatan yang di awali dari tanggal 18 April s/d 4 Mei 2019 dan rekapituslasi tingkat Kabupaten akan di mulai pada tgl 1 sd 6 Mei 2019,” kata Ketua KPU Bogor Ummi wahyuni.

Sampai saat ini, katanya, di Cilengsi belum selesai penghitungan di tingkat Kecamatan karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih dari Kecamatan lain.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irfan Firmansyah juga menyampaikan, Terkait dinamika yang terjadi di Kecamatan Cilengsi, kamis siang komisioner ada yang monitor langsung terkait pemasangan baliho.

“Dari aspek aturan pemilu kami kasih kaji dan kami belum bisa memutuskan apakah hal tersebut melanggar atau tidak,” ujar Ketua Banwaslu Bogor Irfan Firmansyah.

Akan tetapi, lanjutnya, kami menghargai aspirasi dari masyarakat dan kami berharap mari kita ciptakan suasana yang kondusif.

“Mari kita tunggu hasil sesuai tahapan-tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU dan masalah pemasangan baliho mari kita bicarakan dengan baik,” terangnya.

Penulis : Ruddy Setiawan
Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas