02 Mei 2020 | Dilihat: 316 Kali

Terkait Dana Covid-19, DPRK Minta Pemerintah Aceh Timur Harus Keterbukaan

noeh21
      
IJN - Aceh Timur | Wabah virus Corona atau Covid-19 tak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mencanangkan beberapa program bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi ini.
 
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur meminta kepada Pemerintah setempat harus keterbukaan terkait dana Covid-19 yang dikuncurkan untuk Kabupaten Aceh Timur senilai Rp 30,7 Miliar.
 
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri kepada Indojayanews.com, Jumat malam, 1 Mei 2020 mengatakan, pengunaan dana yang dikuncurkan oleh pemerintah tidak menjadi penyalahgunaan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Kita disini akan memanggil semua dinas yang terkait di Aceh Timur untuk kita minta keterangan dan kita minta data uangnya dikemanakan semuanya," terang Fattah Fikri.
 
"Untuk Dinas yang tidak dianggarkan dana itu akan kita panggil terkait masalah dampak dari pada virus corona ini, akan kita pertanyakan apa permasalahannya di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Dayah dan lain-lain. Disitulah kita akan minta keterangan dan tanggapan mereka efek yang mereka terima dari pada Covid-19 ini," ujar Fattah Fikri.
 
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Timur, Muhammad Daud atau yang akrab disapa Abi Daud mengatakan, dalam masalah Covid-19 ini pihaknya membentukkan tim ialah secara khusus untuk pengawasan dalam masalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini.
 
"Tentu kita perlu mengawasi setiap dana yang dikuncurkan untuk masyarakat oleh pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan juga berbagai sisi yang lain yang terkena imbas dari pada Covid-19 ini," kata Abi Daud.
 
Saat wartawan menanyakan kemana saja arah post anggaran yang dikuncurkan oleh Pemkab Aceh Timur sebanyak Rp 30,7 Miliar. "Namun dalam hal ini perlu kita ketahui bahwa anggaran yang sudah di pakai hari ini sekita Rp 6 Miliar. Sementara Rp 24 Miliar lagi menjadi septi bagi pemerintah Aceh Timur, apabila dibutuhkan maka dana itu akan di pakai," jawab Abi Daud.
 
"Untuk dana yang sudah di pakai menurut informasi yang kita dapatkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Timur ada tiga Dinas yang disalurkan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tim Penanggulangan Bencana (BPBD) Aceh Timur," ujar Abi Daud.
 
Sementara untuk dana Rp 24 Miliar lagi, kata Abi Daud, sesuai dengan arahan dari Presiden dana tersebut akan di pakai apabila dibutuhkan.
 
"Nantinya apabila itu dibutuhkan maka dana tersebut akan di pakai pemerintah untuk pembagian sembako atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat," tutup Abi Daud.
 
Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas