28 Des 2020 | Dilihat: 850 Kali

Terkait Limbah, Pemuda dan Mahasiswa Datangi DPRA, Tarmizi Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Laporan Warga

noeh21
Tarmizi, SP Anggota DPR Aceh terima kunjungan sejumlah pemuda dan mahasiswa Nagan Raya (IJN/Foto:Hendria)
      
IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi, SP menerima kunjungan sejumlah pemuda dan mahasiswa Nagan Raya diruang kerjanya di Komisi V DPRA, Senin 28 Desember 2020.

Basri Adi, perwakilan pemuda dan mahasiswa Nagan Raya menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mencari solusi terhadap persoalan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di Nagan Raya.

"Sanksi administratif sudah diberikan oleh Pemkab, tapi perusahaan terlihat masih saja melakukan hal yang sama, justru lebih parah dari yang sudah dilakukan,"kata Basri Adi kepada INDOJAYANEWS

Basri menyebut selain persoalan limbah, pihaknya juga menyampaikan terkait  tenaga kerja di wilayah Nagan Raya dan berharap permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan cepat mendapat solusi.

"kami juga berharap DPRA dari komisi yang membidangi hal tersebut, agar segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau sehingga nantinya bisa melihat secara langsung,"harap Basri.

Baca Juga  : PT. Trans Continent Serahkan Lembu dan Beras ke Masyarakat Beurandeh di Peringatan Maulid

Sementara itu, Tarmizi, SP Anggota DPRA meminta dinas terkait untuk menindak lanjuti hasil laporan masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan di kawasan DAS Krueng Tadu yang diduga dari Perusahaan Perkebunan PT KIM (Kharisma Iskandar Muda).

"Masyarakat telah berulang kali melaporkan kepada saya, bahkan meminta saya turun ke lapangan untuk melihat langsung pencemaran lingkungan yang semakin parah dan membahayakan, hingga telah menyebabkan ikan-ikan di sungai mati,"sebut Tarmizi.

"Saya dengar teman-teman komisi III DPRK juga sudah turun ke lokasi menindak lanjuti hasil laporan masyarakat. Saya meminta kepada teman-teman DPRK untuk menelusuri dan sampai ke Provinsi menjadi urusan kami nantinya,"tegas Tarmizi.

Tarmizi menyebut, Jika terbukti pencemaran lingkungan tersebut dilakukan dengan sengaja tanpa adanya tanggung jawab, maka perusahaan silahkan angkat kaki dari Nagan Raya. "Namun untuk sementara hanya dugaan, kepastiannya harus dibuktikan dengan uji laboratorium apakah benar limbah tersebut dari PT KIM atau dari sumber lain. Hasil lab pun tidak boleh ada rekayasa,"tutupnya


Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas