IJN | Bireuen - Proyek aspirasi salah satu anggota DPRK Bireuen yang diusung oleh PKS Yusriadi menuai masalah, pasalnya program Jalan Usaha Tani yang melakukan pelebaran jalan di area persawahan milik warga di Desa Geulanggang Teungoh Kecamatan Kota Juang Bireuen telah mengambil 2 meter lahan sawah milik warga mencuat kepermukaan setelah di komplain oleh warga.
Walau kemudian salah satu pemilik lahan Kamaruddin AR mengakuan telah menghibahkan lahan tersebut untuk dibuatkan jalan, namun secara aturan seharusnya pembebasan harus dilakulan pada tahapan perencanaan proyek oleh dinas teknis.
Menggapi hal tersebut, Mulyadi Kasih Sarana dan Prasarana di Dinas Pertanian Bireuen mengakui telah ditipu oleh Anggota DPRK Bireuen.
"Pada saat dilakukan survey lokasi dan pengukuran anggota dewan hadir dan didampingi oleh Kepala Dusun. Di hadapan mereka anggota Dewan mengatakan bahwa lahan sawah yang akan ditimbun telah mendapatkan izin dari pemilik," ujar Mulyadi melalui sambungan telpon.
Lebih jauh Mulyadi mengakui bahwa dirinya selaku yang bertanggungjawab terhadap proyek tersebut mengaku percaya kepada pengakuan sang dewan. Namun Mulyadi terkejut ketika terjadi penolakan oleh masyarakat.
"Kami prinsipnya percaya saja kepada anggota dewan, kan tidak mungkin anak tidak percaya kepada ayahnya, dan saya terkejut ketika mencuat ke media, ternyata anggota Dewan menipu saya," lanjutnya.
Mulyadi juga mengakui bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum memegang bukti hibah atau surat pembebasan lahan yang diklaim sudah selesai oleh anggota dewan tetsebut.
Sementara itu sampai dengan saat ini pihak media belum berhasil mengkonfirmasi Yusriadi yang beberapa kali ditelpon tidak direspon.(Zs/Dm).