IJN - Banda Aceh | Seratusan lebih mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Pemuda Banda Aceh melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur, Selasa 9 April 2019. Mahasiswa menolak pemberian izin tampang PT. Emas Mineral Murni (EMM) di kawasan Beutong, Nagan Raya.
Dalam orasinya, pendemo mendesak Pemerintah Aceh membatalkan pemberian izin tambang, mahasiswa menilai beroperasinya perusahaan tersebut dinilai bisa merusak lingkungan hidup.
"Kami meminta Plt Gubernur membatalkan perizinan tambang oleh perusahaan PT EMM, jika ini diberikan akan menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitarnya," teriak pendemo.
Pantauan media ini aksi itu sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengawalan.
Aksi yang dilakukan bukan pertama kali, aksi serupa juga pernah dilakukan oleh mahasiswa beberapa hari lalu, namun kali ini jumlah massa lebih banyak dari sebelumnya.
Penulis : RH
Editor : Mhd Fahmi