IJN - Banda Aceh | Tiga pimpinan Kadin Aceh diduga menggunakan APBA 2019 untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Hal itu terungkap melalui sebuah dokumen perjalanan dinas yang beredar luas di media sosial, Sabtu 16 November 2019.
Tiga nama pimpinan Kadin Aceh tersebut yaitu Ketua Umum Makmur Budiman, Wakil Ketua Umum Mohd Din, dan Wakil Ketua Umum Jamaluddin, seperti tertulis dalam surat keputusan pelaksana tugas (plt) gubernur Aceh nomor 098/19284.
Surat tersebut tertanggal 6 November 2019 tentang permohonan izin dinas ke luar negeri bersama beberapa pejabat Aceh lainnya, seperti Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, dan Kabiro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.
Selain itu, ada nama lain seperti Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Staf Khusus Ahli Gubernur Aceh dan Skretaris Dinas Perhubungan. Nama-nama tersebut bakal melakukan kunjungan bilateral ke India pada 26 November hingga 1 Desember 2019 mendatang.
Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman, saat dihubungi Media INDOJAYANEWS.COM pada Sabtu siang membenarkan adanya kunjungan ke luar negeri tersebut untuk kepentingan investasi di Aceh. Namun ia membantah bahwa perjalanannya ke luar negeri menggunakan uang APBA.
"Setiap kita ke luar negeri, kita ke Turki, kita ke Australi, kita tidak pernah pakai uang APBA. Kalau ada nama itu hanya untuk mempercepat pengurusan visa saja," kata Makmur Budiman.
Ketua Umum Kadin Aceh ini justru mengungkapkan bahwa ia selalu menggunakan uang pribadi, termasuk untuk kepentingan operasional kantor Kadin Aceh yang menghabiskan uang Rp 20 juta setiap bulannya, karena Kadin belum ada anggaran.
Penulis: Hidayat. S