12 Jul 2020 | Dilihat: 1597 Kali

Tiga Tahun Pemerintahan Mawardi-Waled, Visi Misi Aceh Besar Jauh Panggang dari Api

noeh21
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar. Foto:Net
      
Pemerintahan Aceh Besar dibawah kepemimpinan Bupati Ir H Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab sudah genap tiga tahun sejak dilantik pada 10 Juli 2017 lalu. Pasangan yang menamakan diri sebagai Pasangan Putih ini didukung oleh 11 partai politik pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2017-2022.

Untuk membangun Aceh Besar menjadi lebih baik, Pasangan Putih mengusung visi "Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat Dalam Syariat Islam", dengan enam misi di dalamnya. Keenam Misi tersebut yaitu; Meningkatkan Pelaksanaan Syariat Islam, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pemberayaan Komunitas).

Kemudian, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good governance) dan Bersih (clean governance), Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur di segala bidang, Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang berbasis Mukim dan Gampong, dan Meningkatkan Percepatan Laju Pembangunan Masyarakat Pesisir Terisolir dan Tertinggal.

Apakah sudah terwujud visi dan misi selama kepemimpinan Mawardi Ali dan Waled Husaini selama tiga tahun ini?

Visi dan misi dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2017-2022. Dalam RPJMD dijabarkan berbagai program kerja untuk menjawab visi  dan misi.

Berbagai kebijakan dan program sudah diimplementasikan oleh Bupati Mawardi Ali dan bersama Wakil Bupati Waled Husaini, namun dalam pelaksanaan implementasi tersebut masih banyak masalah dan hambatan, salah satunya adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mampu sepenuhnya menterjemahkan kebijakan dan program sesuai yang diputuskan dalam RPJMD.

Tiga tahun pemerintahan dibawah kepemimpinan Mawardi Ali dan Waled Husani, implementasi Syariat Islam belum menyentuh substansi pendidikan dan penguatan syariat, kebijakan ini hanya bagian dari pencitraan untuk memperlihatkan pada masyarakat Aceh Besar bahwa Pemerintah Aceh Besar serius dalam penerapan syariat Islam.

Sebagai contoh, Himbauan Wajib Memakai Jilbab bagi Pramugari, dan meminta maskapai untuk menghentikan aktivitas penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kebijakan ini menui kontroversi dan sorotan media-media nasional maupu lokal. Kemudian kebijakan kontroversi dilakukan oleh Waled (Wakil Bupati Aceh Besar) dalam pernyataan beliau tidak akan menuruti peraturan Menteri Agama berkaitan dengan volume azan, yang mendapat respon masyarakat luas di Aceh Besar. Statement Wabup Aceh Besar ini merupakan salah satu tindakan yang dianggap oleh sebagian besar masyarakat sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Aceh Besar dalam menjalankan syariat Islam di bumi Aceh Besar.

Menurut kami, selama ini kebijakan pelaksanaan Syariat Islam belum menyentuh persoalan yang substansi, misal penguatan pendidikan agama Islam (Aqidah, Akhlak, dan Hukum) karena pemahaman agama era milenial sekarang sangat terbatas, dan kalangan pemuda Aceh Besar sudah meninggalkan indentitas keAcehan.

Dari data statistik yang dikeluarkan oleh Badan Statistik Aceh Besar, menjelaskan ada penurunan yang sinifikan kemiskinan di Aceh Besar, dengan asumsi bahwa ada kenaikan pendapatan masyarakat. Asumsi tersebut berdampak turunnya pengangguran. Namun bagaimana dengan bidang yang lain, apakah bidang pertanian, peternakan, perikanan, parawisata dan sektor lainnya terjadi peningkatan?

Program unggulan Dinas Pertanian pengembangkan sektor pertanian dengan komoditi Jagung di Saree, Kecamatan Lembah Seulawah dan Kecamatan Kota Jantho. Bagaimana program ini, apakah sudah berjalan atau masih tahapan perencanaan. Selanjutnya program ganti rugi petani yang rugi akibat gagal panen, apakah program terealisasi atau masih tahapan janji? Dua hal ini dari pengakuan masyarakat belum terealisasi, masih tahapan rencana.

Sektor Pelayanan Publik, sejak awal dibawah kepemimpinan Mawardi dan Waled Husaini berkeinginan untuk menfungsikan gedung di kawsan Pasar Lambaro, untuk mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat pesisir. Namun sudah tiga tahun gedung pelayanan publik tersebut belum juga fungsional sampai sekarang.

Potensi alam dan laut wilayah Aceh Besar begitu indah, bagaimana program sektor parawisata, apa yang menjadi unggulan destinasi wisata tiga tahun terakhir, sehingga dapat mendongkrak PAD yang signifikan. Berbicara sektor parawisata belum ada sentuhan dan pengelolaan kawasan destinasi wisata yang berada diwilayah Aceh Besar, misalnya wilayah pesisir Ujong Batee, Krueng Raya, Pulo Aceh dan sebagainya, belum ada Master Plan yang jelas pengembangan destinasi parawisata.

Padahal potensi destinasi wisata Aceh Besar sangat menjanjikan. Pemerintah Aceh Besar seharusnya sudah ada perencanaan dan master plan yang jelas dalam pengembangan destinasi wisata bahari dan kelautan, dengan program penguatan infrastruktur sarana dan prasarana, serta pelatihan sadar wisata bagi masyarakat. Sehinggga, tata kelola dalam pegembangan destinasi wisata berjalan dengan baik.

Pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik belum tuntas, khususnya wilayah pesisir yaitu Pulo Aceh, Lhoong dan Krueng Raya. Perlu ada solusi yang cepat agar berbagai masalah wilayah pesisir pelayanan masyarakat tertangani dengan baik. Khusus Pulo Aceh, Pemkab Aceh Besar harus secepatnya membuat kebijakan umum dan master plan pembangunan kawasan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu Dewan Kawasan Sabang (DKS) sudah menjadi kewajiban untuk membuat kebijakan arah pembangunan Pulo Aceh kedepan, untuk menjadikan dasar pijakan pembangunan yang terintergrasi dengan pemerintah propinsi dan BPKS. Karena kawasan Pulo Aceh adalah kawasan pengembangan ekonomi yang dimandatkan kepada BPKS, dan Pemerintah Aceh Besar sebagai DKS dimandatkan melalui Peraturan Pemerintah No. 83 tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan kawasan Sabang (DKS).

Pada Pasal 10 ayat 1; "DKS mempunyai tugas dan wewenang menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi dan mengkoodinasikan BPKS". Maka sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah Aceh Besar berkoodinasi dengan Pemerintah Aceh dalam merumuskan master plan pembangunan Pulo Aceh, bukan hanya berjanji tanpa realisasi dan juga sebagai pencitraan politik, namun benar-benar direalisasikan apa yang sudah dijanjikan oleh Mawardi Ali dan Waled Husaini saat kampanye.

Persoalan sampah kawasan pesisir, memang ada komitmen yang besar dari Pemerintahan Mawardi Ali dan Waled Husaini dalam hal penanganan sampah. Hal ini terbukti di beberapa titik penaganan sampah sudah diatasi dengan baik, misalnya kawasan Krueng Barona Jaya, Kuta Baroe sudah mulai bagus penanganannya. Namun, di beberapa tempat lain di wilayah pesisir Baitusalam, Mesjid Raya, dan beberapa kawasan lainnya masih terlihat belum berjalan dengan baik. Maka perlu langkah strategis dan keseriusan khususnya kepala dinas terkait dalam penaganan sampah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, seharusnya bersinergi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pengembangan kawasan ekonomi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya adalah pengembangan destinasi wisata, dan pembangunan pusat-pusat bisnis, dirancang master plan secara bersama-sama, dampaknya adalah lapangan kerja dan mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat. Maka perlu dibangun komunikasi kedua daerah tersebut untuk lahir sebuah konsep bersama, bersinergi membangun kawasan ekonomi dalam pembangunan terpadu.

Harapan kami sebagai masyarakat Kabupaten Aceh Besar, kepemimpinan Mawardi Ali dan Waled Husaini harus tetap solid, seiring sejalan. Sehingga pelaksanaan pembangunan dengan berbagai program berjalan dengan baik. Pecah kongsi yang terjadi kemarin dulu menjadi evaluasi bersama, dan berdampak macetnya berbagai program yang sudah dicita-citakan saat kampanye tiga tahun yang lalu.

Konflik bupati dan wakil bupati menyebabkan macetnya program penguatan pelaksanaan Syariat Islam, awal-awal periode kepemimpinannya begitu gencar, namun berjalan di periode tiga tahun semakin redup dan sepi terobosan, berbeda awal menjabat.

Terakhir dilihat dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), rata-rata pertahun 2 triliun, berapa presentase masing-masing untuk belanja pembangunan dan belanja pegawai? Kalau dilihat presentase secara keseluruhan lebih banyak belanja pegawai dari pada belanja pembangunan, maka jangan mimpi Aceh Besar mampu mencapai visi dan program pembangunan alias cet langet. Kecuali di balik presentase belanja pembangunan lebih tinggi dari belanja pegawai, tentu Aceh Besar akan meraih mimpinya dibawah kepemimpinan Mawardi Ali dan Waled Husaini.

Oleh : Usman Lamreung
(Akademisi Universitas Abulyatama)