IJN-Kota Langsa | Tim gabungan Bea Cukai (BC) Aceh bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Aceh menggelar apel di Dermaga Pelabuhan Kuala Langsa, Senin (2/11/2020).
Apel tersebut dipimpin oleh Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Soelistijono, SIK, MH dan Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa yang mewakili Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Tri Hartana. Dalam amanatnya, Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Soelistijono, SIK, MH menyebut, Bea Cukai dan Polairud memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun mempunyai tujuan yang sama, bagaimana menyelamatkan yang menjadi haknya pemerintah, bagaimana menjaga keamanan laut, maka dari itu sinergi antara Bea Cukai dan Polairud harus tetap dijaga.
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Tri Hartana meneruskan amanat Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh mengatakan, kegiatan tersebut bukan merupakan apel penutupan patroli bersama, namun justru bagian dari kegiatan sinergi dan kerjasama yang terus-menerus dilaksanakan.
“Baju maupun seragam kita boleh berbeda, komando kita memang tidak dalam garis lurus, namun upaya dan tujuan kita adalah sama, menjaga perairan NKRI dari upaya-upaya kejahatan, baik yang merupakan tupoksi Bea Cukai maupun yang menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan hasil tangkapan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai berupa kapal-kapal nelayan yang telah disandarkan didekat Dermaga Pelabuhan Kuala Langsa.
Melalui apel tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bea Cukai Aceh dan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Aceh dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, serta terjalin sinergitas yang akan melahirkan prestasi dan memberikan sumbangsih yang berarti untuk Indonesia tercinta.
Penulis: Redaksi