IJN - Medan | Tim Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung melihat permasalahan yang terjadi bertahun-tahun di eks bandara Polonia, Kota Medan.
Tinjauan tersebut dilakukan agar menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, maupun semua pihak. Atensi percepatan terhadap permasalahan itu tak hanya melibatkan Pemko Medan, maupun Pemrov Sumut. Namun, telah menyita perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ditjen Bina Adwil Mendagri dipimpin langsung oleh Safrizal ZA, dengan beranggotakan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Direktur Polisi Pamong Praja dan turut didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Ditjen Bina Adwil Mendagri Safrizal ZA kepada IndoJayaNews.com mengatakan, Kedatangan pihaknya ke Medan menjadi bukti komitmen kuat dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri untuk melakukan upaya-upaya percepatan penyelesaian relokasi Bandara Polonia Medan.
"Dari total lahan seluas kurang lebih 591,3 ha dan hak pakai seluas 321,3 ha. Sedangkan terdapat kurang lebih tanah seluas 260 ha sampai saat ini masih dikuasai oleh masyarakat Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Polonia Medan. Dalam area tersebut terdapat sekitar 5.425 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 24.000 jiwa,"kata Safrizal ZA kepada IndoJayaNews.com. Sabtu 16 Juli 2022.
Selain itu, lanjut kata Safrizal ZA, kondisi pemukiman di kawasan tersebut tergolong sebagai kawasan padat penduduk dengan berbagai fasilitas umum seperti masjid, gereja, vihara, kuil, sekolah, jalan umum dan lapangan umum serta fasilitas sosial lainnya.
“Kantor BPN Kota Medan perlu segera melakukan kegiatan IP4T (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) di Kelurahan Sari Rejo untuk mengetahui secara pasti subjek dan objek tanah beserta aspek-aspek lainnya, agar proses percepatan penyelesaian permasalahan lahan eks bandara polonia berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundangan,"ujar Safrizal.
Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Safrizal menyebutkan, tim telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsolidasi baik dengan Gubernur Sumatera Utara maupun Walikota Medan.
"Termasuk turun kelapangan bertemu camat dan lurah setempat,"sebutnya.
Tim Ditjen Bina Adwil Mendagri didampingi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan mengantar langsung ke lapangan dan menunjukkan situasi terakhir bandara Polonia (sekarang bernama lanud Soewondo)
"Terlihat kondisi bandara sudah tak layak menjadi bandara, karena bangunan tumbuh di sekitarnya,"ungkap Safrizal.
Tim juga meninjau lokasi tanah untuk bandara Lanud pengganti di lahan eks perkebunan seluas 1.170 ha di lokasi baru yang jauh dari pemukiman dihamparan perak yang akan segera diukur oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara mulai minggu depan, pada 18 Juli 2022 mendatang.
"semua proses ini kita kawal dari Tim Kemendagri untuk kelancaran prosesnya," pungkas Safrizal. (Hen/Red)