IJN - Banda Aceh | Mendaklanjuti terkait dengan keluhan masyarakat di Nagan Raya yang tergabung dalam beberapa ormas, termasuk Komite Peralihan Aceh (KPA) dan mahasiswa yang menuntut pihak PLTU 3-4 Nagan Raya untuk memberi kesempatan kerja kepada putra putri Nagan Raya, akhirnya direspon langsung oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sabtu, 18 Juni 2022.
"Seperti perlakuan diskriminasi kepada pekerja lokal yang selama Covid dikurung di mess. Ketika ada yang nekat pulang sebentar mau mejumpai keluarganya mereka dipecat,"katanya menerima laporan masyarakat.
Dalam pertemuan yang sedikit alot dan panas tersebut, Tarmizi, SP dari Fraksi Partai Aceh (PA) asal Aceh Barat meminta pihak PT. MPG untuk mengizinkan pekerja lokal muslim shalat Jum'at diluar.
Sementara General Manager (GM) PT. MPG, Mr. Zheng Yi mengatakan, alasan pihaknya tidak mengizinkan keluar karena takut kena Covid-19.
Mendengar jawaban itu, Tarmizi langsung marah besar. Bahkan ia menegaskan, jika memang takut Covid-19, diminta agar memakai masker 10 lapis atau pakai pakaian ninja yang cuma terlihat mata saja.
Sementara Tarmizi bersama dengan Komisi V menyimpulkan 5 poin hasil dari pertemuan dengan pihak PT. MPG, yakni;
Pertama, open rekrutment tenaga kerja wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal khsusnya Nagan Raya, kemudian Aceh Barat, Barat Selatan, dan Aceh umumnya.
Kedua, untuk level buruh jangan ada syarat bahasa inggris dan mandarin.
ketiga, calon pekerja harus dilatih termasuk bahasa oleh PT. MPG yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Ke-empat, open rekrutment oleh outsourcing harus perusahaan daerah oleh putra daerah, tidak boleh dari Jakarta, karena tidak akan tau persoalan daerah
"DPRA bersama Gubernur Aceh akan melakukan sidak untuk memastikan semua hal tersebut dipenuhi," tegas Tarmizi.
Kepada pihak management PT. MPG, Tarmizi mengingatkan, bahwa Aceh telah mengalami masa masa sulit, mulai dari konflik hingga Tsunami. "Sekarang Aceh sangat sedikit lapangan kerja. Disaat ada lapangan kerja justru menonton tenaga kerja Asing (TKA) yang kerja. Sehingga muncul kecemburuan sosial, dan jika tidak diantisipasi dikhawatirkan akan muncul sikap penolakan dari masyarakat,"ucapnya.
"Sedangkan kami DPRA memastikan semua investor di Aceh aman dan nyaman, yang perlu diketahui bahwa kami adalah wakil rakyat yang dikirim ke DPRA untuk memikirkan dan memperjuangkan nasib rakyat,"tutup Tarmizi dengan tegas.
Penulis : Hendria Irawan