25 Mei 2021 | Dilihat: 365 Kali

Tindaklanjut Tupoksi, Rutan Jantho Lakukan Berbagai Pembinaan untuk WBP

noeh21
Ka Rutan Jantho, Ir Bambang Waluyo (kanan) di dampingin Kasubsi pelayanan tahanan, Bustari meninjau lokasi pertanian yang dijadikan sebagai lahan tempat pembinaan WBP di bidang ekonomi. Foto: Ist
      
IJN - Aceh Besar | Dalam rangka menindaklanjuti tugas dan fungsi. Rutan kelas II B Jantho menggelar sejumlah pembinaan kepada warga rumah tanahan setempat yang sudah berstatus Narapidana.

Kegiatan tersebut antara lain pembinaan kemandirian ekonomi, pembinaan skill, pembinaam jasmani dan rohani.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Ir Bambang Waluyo, kepada awak media pada Selasa 25 Mei 2021, mengatakan bahwa sebagai tugas dan fungsi dari rumah tahanan negara memberikan hak-hak warga rutan sembagaimana yang diatur dalam undang-undang, salah satunya ada hak untuk mendapat pembinaan dalam masa menjalani hukuman.

Seperti diketahui, Adapun pembinaan yang telah dan sedang dijalankan selama ini antara lain budidaya tanaman pangan dan holtikultura yang berlokasi di lahan khusus di lingkungan kawasan Rutan.

Bahkan, pembinaan skill berupa tehnik pengelasan di lingkungan gedung Rutan, Pembinaan jasmani melalui olahraga berbagai jenis dan pembinaan rohani baik dalam hal menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut maupun belajar ilmu agama sesuai dengan agama yang dianut narapidana di Rutan setempat.

"Berbagai macam jenis pembinaan rutin kita berikan kepada warga binaan, bahkan tetmasuk binaan skill dan keahlian,"kata Bambang Waluyo.

Ia berharap melalui pembinaan tersebut dan ilmu yang disampaikan oleh pembinan baik dari dalam maupun dari liar Rutan hendaknya dapat diamalkan dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari -hari selama menjalankan hukuman maupun saat telah usai dan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Kita berharap dengan adanya pembinaan ini para narapidana dan tahanan dapat insaf dan juga mengasah kemampuannya masing-masing, termasuk dalam membangun sumber pencaharian diri dan keluarga saat kembali ke lingkungan publik nantinya, serta tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,"harap Bambang lagi.

Sementara dikonfirmasi salah seorang narapidana di Rutan tersebut dan diminta tanggapannya oleh media menyebut bahwa sejumlah ilmu yang diberikan oleh pelatih, pembinan maupun ustad yang menjadi pembinaan dalam setiap kegiatan pembinaan tersebut sangat dirasakan manfaatnya.

Bahkan ia mengaku, usai menjalankan hukuman atas vonis pihak pengadilan, maka akan mempraktekkan segala ilmu itu dalam kehidupan sejari harinya bersama keluarga dan masyarakat di lingkungannya nanti.

"Ini penjara rasa sekolah, kami disini di bina bukan cuma ekonomi dan raga tapi juga jiwa dan rohani kami, mudah mudahan kebaikan para bapak bapak disini Allah membalasnya, kami tidak sanggup membalasnya, dan mudah mudahan kami dihindari dari segala perbuatan yang melanggar hukum di masa mendatang,"kata Dedi Andika salah seorang Narapidana di Rutan jantho didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan rutan kelas II B Jantho, Bustari, SH.

Sementara itu, berdasarkan catatan Rutan Jantho, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakat Rutan Jantho mencapai 432 orang dari kapasitas nomalnya hanya 110 orang.

Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut terdiri dari 342 Orang Narapidana dan 90 orang tahanan dari jumlah total tersebut tiga diantaranya adalah tahanan wanita yang masih proses hukum dan satu diantaranya baru usai mendapat putusan pengadilan. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas