27 Ags 2026 | Dilihat: 67 Kali

Tingkatkan kesadaran hukum sejak dini, Kemenkum Aceh edukasi anak-anak soal AHU dan KI

noeh21
Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyosialisasikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini. Foto. IJN
      
IJNAceh Besar | Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyosialisasikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini. Puluhan anak-anak di desa dikumpulkan untuk dikenalkan dengan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
 
Kegiatan ini berlangsung di Desa Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam suasana yang santai, anak-anak tersebut terlihat antusias dan seru saat diedukasi tentang apa itu kekayaan intelektual serta pentingnya menghargai karya orang lain.
 
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) kemenkum Aceh, Purwandani Pinilihan, mengatakan pengenalan kekayaan intelektual tidak hanya ditujukan untuk kalangan dewasa atau pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman ini perlu ditanamkan sejak usia anak-anak.
 
"Kita ingin menanamkan kesadaran hukum kepada anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus, sehingga sejak awal mereka harus paham bahwa setiap karya dan kreativitas itu ada nilainya, ada hak ciptanya, dan dilindungi oleh negara," kata Purwandani.
 
Selain layanan AHU yang dikenalkan secara umum, fokus kegiatan ini adalah pemahaman dasar mengenai KI. Anak-anak diajarkan untuk tidak melakukan plagiarisme, tidak menduplikasi karya tanpa izin, hingga larangan mencuri karya milik orang lain.
 
Kepala Bidang (Kabid) KI kemenkum Aceh, Usman, menjelaskan bahasa yang digunakan dalam sosialisasi ini disesuaikan dengan usia anak-anak agar lebih mudah dipahami.
 
"Kami berikan contoh-contoh yang sederhana. Misalnya, kalau ada teman yang bikin gambar bagus atau keluarga yang punya merek jualan, itu tidak boleh ditiru atau dicuri namanya. Kita ajarkan mereka untuk bangga dengan kreativitas sendiri dan menghargai hasil karya orang lain," ujar Usman.
 
Usman berharap sosialisasi di Desa Umong Seuribee ini bisa memberikan pemahaman awal yang baik. Tujuannya agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang inovatif dan menghargai hukum kekayaan intelektual.
 
"Jangan sampai saat mereka besar nanti, karena ketidaktahuan, mereka malah berurusan dengan hukum karena masalah comot merek atau plagiat. Edukasi ini yang sedang kita gencarkan," pungkas Usman.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin