21 Nov 2019 | Dilihat: 372 Kali

Tingkatkan Sinergitas, Imigrasi Bentuk Tim PORA Aceh Singkil

noeh21
Rapat pembentukan dan penguatan Tim Pengawasan orang asing (Timpora), 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2019, diaula Bappeda setempat.
      
IJN - Aceh Singkil | Sebagai upaya meningkatkan kerjasama, koordinasi dan sinergitas, dalam pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing dengan pihak terkait, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), masing-masing Kecamatan, dalam Kabupaten Aceh Singkil.
 
Rapat pembentukan dan penguatan Tim PORA 11 Kecamatan, dalam Kabupaten Aceh Singkil, yang dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso, Wakapolres, Kompol Sutan Siregar, Dandim 0109/ Aceh Singkil yang diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Bambang, Kepala Kesbang, Hermanto, Para Camat, unsur muspika, TNI/Polri, serta undangan lainnya, dilaksanakan diaula Bappeda setempat, Kamis, 21 November 2019.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso, saat ditemui IJN usai rapat mengatakan, pembentukan Tim PORA tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara Pihak Imigrasi dengan Instansi terkait Kabupaten Aceh Singkil, dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang datang ke wilayah daerah setempat.
 
Dengan terbentuknya Tim PORA dimasing-masing Kecamatan, setiap orang asing yang datang berkunjung Ke Kabupaten Aceh Singkil dapat dilakukan pengawasan yang maksimal dari kegiatan yang dilaksanakan orang asing selama berada di daerah setempat.
 
"Apalagi dalam pengawasan orang asing, pihak Muspika sendiri merupakan ujung tombak pengawasan orang asing yang masuk dalam suatu wilayah," ungkap Imam.
 
Begitu juga, pembentukan TIM PORA dimasing-masing Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 30 tahun 2013 dan Permenkumham nomor 50 tahun 2016, serta amanat UU Nomor 6 Tahun 2019 tentang ke Imgrasian.
 
"Bahwasanya perlu di bentuk pengawasan orang asing dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing itu sendiri," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Aceh Singkil, Hermanto mengatakan, agar terlebih dahulu dapat dilakukan sosialisasi pemahaman terkait pengawasan orang asing.
 
"Sehingga, TIMPORA yang dibentuk dapat memahami tugas dan fungsinya dalam mengawasi orang asing," harapnya.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas