IJN - Banda Aceh | Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang terdiri dari buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi perjuangan bersama serikat pekerja/serikat buruh dan elemen masyarakat sipil yang menjadi bagian dalam perjuangan kesejahteraan bagi pekerja (Buruh) pada Tanggal 26 Agustus 2019.
kegiatan ini merupakan gelombang Aksi Buruh secara Nasional yang telah dilaksanakan di beberapa Provinsi dan Kabupaten di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan masyarakat.
Dalam kondisi ekonomi yang tidak kondusif seperti saat ini buruh berharap jangan ada kebijakan yang akan memberatkan dan mempersulit ekonomi kaum buruh dan masyarakat untuk itu pekerja/buruh wajib tau.
Rencana Pemerintah merevisi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sangat mengusik perasaan pekerja/buruh dimana rencana tersebut merugikan para pekerja baik swasta, BUMN, dan badan usaha lainnya, Poin- Poin yang direncanakan untuk direvisi antara lain :
1. UPAH
2. PESANGON
3. HUBUNGAN KERJA
4. TKA (Tenaga Kerja Asing)
5. FASILITAS
Wakil ketua BEM Unsyiah dalam mengatakan, bahwa mahasiswa adalah calon pekerja yang nantinya akan mengisi posisi terpenting di negara Indonesia.
"Mahasiswa akan menjadi pekerja yang nantinya akan memajukan perekonomian bangsa," ungkap Rifqi.
Menurut Rifqi, revisi UU ketenagakerjaan yang akan di godokkan oleh pemerintah akan menyusahkan rakyat dan merenggut kesejahteraan.
"Kesejahteraan rakyat haruslah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat adanya UU no 13 tahun 2003 adalah bentuk perlindungan yg nyata jika harus direvisi kemana lagi rakyat akan mengadu dan memperoleh perlindungan," tutupnya.
Editor : Mhd Fahmi