30 Nov 2020 | Dilihat: 261 Kali

Tuanku Muhammad Harap PAD Banda Aceh Tahun 2021 Kredibel dan Konsisten

noeh21
      

IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad mengatakan penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh tahun 2021 harus kredibel dan konsinsten agar bisa menjadi acuan bersama ke depannya.

Hal itu disampaikan ketika memberikan pendapat umum terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh tahun 2021 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Utama Paripurna DPRK Banda Aceh.

Di samping itu, kata politisi PKS yang akrab disapa Tumad itu, juga perlu disusun target sumber pendapatan itu sendiri, terutama penerimaan pajak yang realistis. Kredibilitas target pendapatan yang ditetapkan kata Tumad, sangat penting karena akan berpengaruh pada target dan indikator yang lain.

Selain itu menurutnya, juga sangat penting agar Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan kuantitas capaian PAD sehingga berdampak lebih baik pada pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Saya juga mengingatkan kepada pemerintah untuk fokus pada pencapaian target-target PAD dan pembangunan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS maupun RAPBK tahun 2021. Terlebih di tengah krisis pandemi Covid-19, rakyat membutuhkan kerja keras dan kerja sama yang baik dengan pemerintah agar dapat sama-sama keluar dari situasi sulit saat ini,”kata Tumad yang juga anggota Banggar. Senin 30 November 2020

Ia juga menilai, ke depan tantangan mengelola konsumsi rumah tangga semakin sulit. Pelemahan daya beli melanda seluruh lapisan kelompok rumah tangga. Pada masyarakat kelompok rumah tangga pendapatan terendah, ekonominya lumpuh karena sebagian besar bergantung pada pendapatan harian. Rata-rata masyarakat tersebut bekerja di sektor informal. Kelompok masyarakat tersebut akan sulit bangkit untuk memulai usaha, karena tidak tersedianya modal.

“Sebab itu saya mendesak agar pembangunan atau pelaksanaan kegiatan di APBK 2021 nantinya bisa langsung dijalankan sejak Januari 2021 tanpa harus ditumpuk menjelang akhir tahun 2021. Juga adanya kebijakan jaring pengaman untuk menjangkau dan memberi harapan bagi pelaku usaha informal,”ujarnya.

Menurutnya, pada kelompok menengah, kondisi yang terjadi adalah kecenderungan menghemat belanja dan meningkatkan tabungan. Hal itu tergambar dari penurunan berbagai indikator konsumsi. Itu disebabkan oleh hilangnya aksi pembelian tidak terencana terutama dari kalangan kelas menengah.

“Konsumsi masyarakat terdorong ke kebutuhan primer terutama pangan. Pembelian kebutuhan sekunder relatif rendah. Kelompok berpenghasilan tertinggi juga tidak berbelanja besar, baik untuk liburan maupun fesyen,”tutupnya. (red)

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas