IJN - Simeulue I Setelah ditetapkan sebagai Ketua DPRK Simeulue sementara, sejumlah pekerjaan dan tugas berat sudah menanti Irwan Suharmi, SE,M.Si dan Wakil Ketua DPRK Simeulue sementara Rosnidar Mahlil.
Irwan Suharmi dilantik sebagai anggota DPRK Simeulue pada Senin (02/09) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRK Simeulue bersama dengan 19 Anggota DPRK Simeulue lainnya.
Dosen Non Aktif di Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar itu, baru pertama kali menduduki kursi Parlemen Simeulue melalui Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan Simeulue III ( Simeulue Barat, Alafan, Salang).
Tugas yang sudah menanti Irwan Suharmi bersama koleganya itu yakni pembentukan tata tertib DPRK Simeulue serta pembentukan fraksi di Parlemen Simeulue dan sampai terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DPRK Simeulue yang defenitif.
Selain itu, pembahasan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2019 juga sudah di depan mata, selain memiliki waktu yang begitu sempit. Ketua DPRK Simeulue juga dijadwalkan akan membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pembentukan komisi komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan Dewan serta Badan Legislasi.
Kecekatan dan manajemen Irwan Suharmi diperlukan untuk merangkul anggota DPRK Simeulue agar lembaga wakil rakyat itu bisa berkerja secara maksimal dalam melakukan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
Meskipun demikian, Rosnidar Mahlil yang sebelumnya pada priode 2014 -2019 sudah pernah duduk di posisi Wakil Ketua DPRK Simeulue, dengan memiliki pengalaman akan sedikit membantu Irwan Suharmi untuk segera melakukan penyesuaian sebagai pimpinan tertinggi di lembaga tersebut.
Sebelumnya pada Rapat Istimewa Paripurna pelantikan Anggota DPRK Simeulue yang dipimpin oleh Murniati (Ketua DPRK Simeulue priode 2014-2019) menyampaikan bahwa pelantikan wakil rakyat yang digelar sebagai proses akhir pesta demokrasi pada April lalu.
Ia meminta agar segala perbedaan pada masa kampanye untuk segera dilupakan agar masyarakat bisa segera bersatu membangun Simeulue agar lebih baik kedepannya.
Murniati juga meminta maaf jika selama masa kepemimpinannya masih terdapat berbagai kekurangan baik dalam melahirkan Qanun di Simeulue maupun sebagai pimpinan DPRK Simeulue.