29 Sep 2022 | Dilihat: 1470 Kali

Tujuh Jenderal Turun Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar

noeh21
Pemusnahan ladang ganja di Indrapuri Aceh Besar. Foto. IST
      
IJN - Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) bersama tujuh Jenderal BNN RI terus gencar dan komitmen dalam melawan dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
 
Bahkan BNN mengajak seluruh masyarakat turut menolak peredaran gelap narkoba melalui pemusnahan ladang ganja seperti yang dilakukan di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis 29 September 2022.
 
Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Indrapuri tersebut dibawah pimpinan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Kenedy, S.H., M.M.
 
Bahkan ikut turun langsung para Jenderal yang terdiri dari Inspektur Utama BNN, Irjen Pol Drs. Wahyono, M.A., CFrA., CGCAE., Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., Direktur Tindak Kejar BNN, Drs. I Wayan Sugiri,S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si.
 
Sementara Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si., juga turut ikut memantau langsung proses pemusnahan ladang ganja tersebut. 
 
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, mengatakan, temuan ladang ganja di kawasan Aceh oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
 
"Temuan ini pun menjadi bukti kolaborasi yang kongkret antara BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang selama ini telah terjalin,"Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
 
Ia menjelaskan, luas ladang ganja yang berhasil ditemukan terbagi menjadi dua titik. Satu titik ladang ganja, berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar. 
 
"Jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12.000 batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2 hingga 3 m. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai," jelasnya.
 
Sementara pada titik kedua, lanjut Brigjen Pol Sulistyo, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektar. Berada pada ketinggian 291 MDPL, jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24.000 batang tanaman. Tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 m. 
 
"Dengan begitu, total luas dua titik ladang ganja yang telah dimusnahkan mencapai 7 hektar dengan jumlah tanaman  36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 Ton,"ujarnya.
 
Ia menyebutkan, dalam pemusnahan ladang ganja tersebut sebanyak 140 pasukan diterjunkan yang terdiri dari Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh. 
 
Sebelum melakukan pemusnahan, Tim Labortorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC). 
 
"BNN berharap dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang -undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1,"tutupnya.
 
Untuk diketahui, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus 200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan september lalu, dengan tersangka 1 orang berinisial N. (Hen)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas