19 Mar 2019 | Dilihat: 633 Kali

Tuntutan laskar Anti Korupsi di Depan Pemkab Bogor

noeh21
Laskar Anti Korupsi pejuang 45 kabupaten Bogor unjuk rasa, foto Rudi S
      

IJN - Bogor | Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kabupaten Bogor, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkab Bogor, Selasa 19 Maret 2019 pukul 11.00 WIB. Dari pantauan indojayanews.com massa unjuk rasa sekitar 50 orang.

Zaenal Aripin selaku Korlap dari laskar Anti Korupsi pejuang 45 unjuk rasa membaca tuntutan diantaranya, pertama penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan atau undang-undang yang berlaku di Negara indonesia.
a. Undang- undang RI tentang Keterbukaan Publik
b. Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
c. Undang - undang RI No.Tentang Penyelenggaraan Neagra yang bersih dan bebas KKN.
d. Undang-undang RI No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Kedua Ketegasan Pemerintahan Kabupaten Bogor
Bangunan (IMB) atas berlangsungnya pembangunan beberapa ruko. Ketiga, Ketegasan Pemerintahan Kabupaten Bogor mengenai lzin Lingkungan.

Keempat, Ketegasan Pemerintahan Kabupaten Bogor terutama Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menjalan Perda tentang adanya bangunan yang patut diduga melanggar prosedural yang sesuai dengan perda dan undang -undang yang berlaku, yang mana diduga tidak tegas dalam menjalankan fungai dan tugasnya sesuai peraturan perierintah No.15 Tahun 2008 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja dalam menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Kelima, harus ada tindakan dari Instansi terkait atas di bangunya beberapa toko penampungan yang di dirikan di atas lahan rigasi dan atau Trotoar. Keenam patut diduga adanya bangunan yang di buat diatas lahan irigasi.

Ketujuh, patut diduga adanya pelanggaran Undang - undang dan peraturan Garis Sempadan Jalan sebagaiman yang di atur pada pasal13 Undang undang No. 28 Tahun 1992 menyebutkan bahwa sebuah bangunan harus mempunyai persyaratan jarak bebas banigunan

Kedelapan bahwa patut diduga adanya pelanggaran peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No,28 Tahun 2015 Tentang Penetapan garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau dan atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan irigasi.

Tidak hanya itu saja, korlap aksi tersebut juga membaca tuntutan mereka yang pada intinya, Pemerintah Kabupaten Bogor harus lebih pro kepada masyarakat kecil, dan menjalankan aturan perundang-undangan yang ada.

"Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerima kami, sudah berbagai upaya kami sampaikan, melalui tulisan dan lain sebagainya, tapi hingga saat kami turun tidak ada tanggapan dari Bupati," ujarnya.

"Kami ingin peraturan ditegakkan tidak tebang pilih, kita mempunyai hak yang sama. Kami akan memblokir TPS (tempat pembuangan sampah) Galuga jika kami tidak di terima oleh pihak Pemda. Kami datang baik-baik, tolong terima aspirasi kami. Kita minta harus ada tindakan dari Instansi terkait atas di bangunya beberapa toko penampungan yang didirikan di atas lahan irigasi dan Trotoar yang jelas melanggar undang undang. Kami butuh ketegasan dari Pemkab Bogor untuk menegakkan aturan yang ada terutama kepada Satuan Polisi Pamong Praja", tuturnya.

Setelah membaca tuntutannya, pada pukul 14.45 WIB, perwakilan massa aksi unjuk rasa diterima oleh Jona S dan Doni (Directur Umum Pasar PT. Tohaga) dengan menyampaikan sebagai berikut.

1. Tanah itu milik pemerintah dan akan di cek dan ditindak lanjuti dulu oleh Pol PP. Bilamana ada bangunan, sikap yang harus diambil yaitu dari Pol PP untuk mengecek ke lokasi tersebut.

2. Dengan adanya bapak bapak datang kesini kami menerima akan adanya kegiatan ini dan tentunya harus di data seperti apa persoalannya.

3. Satpol PP akan bongkar bangunan bangunan atau ruko yang tidak mempunyai ijin dan kewanangan kita hanya bisa menata dilokasi pasar tersebut.

Setelah melakukan mediasi pukul 15.25 WIB, massa meninggal Pemkab Bogor, pantauan massa membubarkan diri kegiatan unjuk rasa berlangsung aman.

Penulis : Rudi Setiawan

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas