19 Ags 2019 | Dilihat: 781 Kali

Tuntutan Petisi GM2PS, Salah Satunya Minta DPRK Menyikapi Serius Dugaan Asusila Wabup Simeulue

noeh21
Anggota DPRK Simeulue, Irawan Rudiono,S.Sos saat menandatangani petisi dari GM2PS.
      
IJN – SIMEULUE | Aksi damai yang dilakukan oleh ribuan massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Simeulue (GM2PS) menuntut sejumlah poin yang ada di dalam petisi, diantaranya meminta kepada DPRK Simeulue agar mengklarifikasi kepada publik tentang pernyataan Anggota DPRK Simeulue terkait pemberitaan pada media-media lokal maupun nasional adanya perbedaan informasi hasil keputusan paripurna DPRK Simeulue Nomor: 20 Tahun 2019 Tanggal 01 Agustus 2019 dengan yang disampikan dan dijelaskan oleh Anggota DPRK Simeulue terhadap media khususnya televisi.

Meminta kepada DPR Kabupaten Simeulue untuk menyampaikan klarifikasi dan justifikasi adanya Informasi dikalangan masyarakat bahwa secara defacto Bupati Simeulue telah di Makzulkan oleh DPR Kabupaten Simeulue pada sidang Paripurna 1 Agustus 2019, yang disetujui oleh 2/3 Anggota dan pimpinan dewan yang terhormat.

Meminta Kepada DPR Kabupaten Simeulue agar menyampaikan kepada  Publik atau masyarakat hasil PANSUS PMKS yang telah selesai dilakukan oleh DPRK Simeulue dan sekaligus melakukan sidang Paripurna DPR tentang tindak lanjut hasil Pansus PMKS tersebut.

Meminta kepada DPR Kabupaten Simeulue untuk mengeluarkan rekomendasi pengembalian PDKS guna diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah Kabupaten Simeulue.

DPR Kabupaten Simeulue lebih fokus kepada tugas dan fungsinya sebagal lembaga Negara dan mengutamakan profesional serta lndenpendensinya mengacu pada amanat UU yang ada bukan atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu.

Meminta DPRK Simeulue untuk menyikapi dengan serius persoalan informasi yang berkembang di masyarakat, tentang beredarnya foto serta kronologis / BAP dugaan perbuatan asusila yang melibatkan wakil kepala daerah Simeulue periode 2017-2022 dengan kronologis kejadian, pada tahun 2001. Bila masyarakat Simeulue mengetahui pada saat itu maka kami tidak mau menjadi pimpinan dan panutan kami menjadi Wakil Bupati Simeulue.

Aksi yang digelar sejak Senin (19/08) pagi menjelang siang, ribuan massa masih menunggu negosiasi yang cukup alot dengan anggota DPRK Simeulue, hingga menjelang sore kedua belah pihak bersedia mencari jalan tengah dan anggota DPRK Simeulue bersedia menandatangi petisi.


Petisi yang dilayangkan oleh GM2PS kemudian ditanda tangani oleh delapan anggota DPRK, yakni Murniati,SE Hamsipar, dr.Ihksan,M.Kes, Nusar Amin,S.Pd Irawan Rudiono, S.Sos, Amsarudin, Poni Harjo, Asnawi. Sementara salah seorang anggota DPRK Simeulue, Abdul Razaq yang juga turut hadir enggan membubuhkan tanda tangan di dalam petisi yang disodorkan oleh GM2PS.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas