03 Desember 2019 | Dilihat: 306 Kali
Tuntutan Warga Eks Transmigrasi Akan Berlanjut ke DPRK Aceh Singkil
noeh21
Perwakilan masyarakat eks tranmigrasi Aceh Singkil saat melakukan musyawarah mediasi bersama pihak Pemkab diruang Bupati setempat.
 

IJN - Aceh Singkil | Setelah melakukan aksi demo dan mediasi, diruang kerja Bupati, akhirnya pihak Pemkab Aceh Singkil bersama dengan perwakilan kelompok masyarakat eks Transmigrasi sepakat akan melanjutkan permasalahan lahan mereka dengan PT. Nafasindo ke DPRK setempat.
 
Kesepakatan itu, tertuang dalam berita acara hasil musyawarah mediasi yang dipimpin Asisten II Setdakab Aceh Singkil, Ir.Muzni, selaku nota dinas Sekda, didampingi Asisten I, Junaidi, Kadis Pertanahan Ahmad, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jaruddin, Kabag Hukum, bersama perwakilan pengunjuk rasa masyarakat exs transmigrasi, sekira pukul 16.30 wib, Senin sore, 2 Desember 2019.
 
Dalam berita acara tersebut disepakati, untuk menindaklanjuti lahan masyarakat eks transmigrasi dan mekanisme penyerahannya, Pemkab Aceh Singkil akan memgadakan rapat bersama Komisi I dan Komisi II DPRK setempat dengan mengikut sertakan perwakilan masyarakat eks transmigrasi.
 
Sesuai dari hasil kesepakatan dalam musyawarah antara pihak Pemkab Aceh Singkil bersama masyarakat eks transmigrasi, rapat bersama pihak DPRK, akan dijadwalkan Senin, 9 Desember 2019 mendatang.
 
Sebelumnya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Masyarakat eks transmigrasi mendesak agar pihak Pemkab segera menyelesaikan permasalahan lahan mereka yang dituding sudah puluhan tahun digarap oleh perusahaan perkebunan PT. Nafasindo.
 
Masa juga menuding Pemkab Aceh Singkil dibawah kepemimpinan Bupati Dulmusrid sudah melakukan pembohongan kepada warga.
 
Karena, dari beberapa kali dibuatnya kesepakatan perjanjian penyelesaian lahan tersebut hingga kini hal itu tak kunjung terselesaikan.
 
Awalnya, saat melakukan aksi demo masa yang terdiri dari Wanita dan Laki-Laki dewasa sekaligus membawa keluarga dan anaknya yang masih kecil mengancam akan menduduki bermalam di Kantor Bupati Aceh Singkil. Apabila dalam aksi tersebut tidak ada suatu jawaban kepastian penyelesaian.
 
Namun, setelah dilakukannya mediasi musyawarah bersama pihak Pemkab Aceh Singkil dan mendapatkan suatu kesimpulan, masa yang datang menggunakan truk, kenderaan roda empat, dan dua, akhirnya sekitar pukul 18.00 wib, membubarkan diri secara tertib.
 
Penulis : Erwan
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com