IJN - Sabang – Sesuai rekomendasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, yang ditanda tangan Sulaiman,SE,M.S.M, pada tanggal 26 Desember 2018 silam dengan nomor 160/2976 yang ditujukan kepada Plt Guberniur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), yang berbunyi dukungannya agar, Plt Gubernur memperhatikan dan mempertimbangkan usulan dari Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar, yang mana kedua kepala daerah itu sebagai anggota DKS.
Sementara anggota DKS yakni Walikota Sabang Nazaruddin, S.I.Kom telah merekomendasikan dukungannya pada tanggal 10 Desember 2018 dengan nomor : 800/6805 kepada Ketua DKS, bahwa dirinya menyetujui Usman Arifin, SH, MH, menjadi kepala BPKS yang definitif. Hal tersebut direkomendasikan oleh Walikota Sabang, guna pengembangan kawasan Sabang dapat berjalan maksimal.
Kemudian rekomendasi yang sama juga dilayangkan anggota DKS lainnya yaitu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dengan nomor : 800/8218 tanggal 17 Desember 2018 silam. Dalam rekomendasikannya Bupati Aceh Besar menyetujui Usman Arifin, SH, MH dilantik sebagai kepala BPKS yang definitif..tujuannya, supaya kawasan Sabang dan Pulau Aceh cepat berkembang.
Selain itu, terkait rekomendasi dari Ketua DPRA Sulaiman,SE, M.S.M, Walikota Sabang Nazaruddin,S.I.Kom dan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, masyarakat Sabang jugamendesak Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah,MT, segera mendefinitifkan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Amrul warga Kota Sabang misalnya, dia selaku pengurus buruh bongkar muat dermaga CT-1 dan CT-3 teluk Sabang, meminta kepada Plt Gubernur segera mendefinitifkan kepala BPKS, agar pembangunan dapat berjalan lebih baik. Karena untuk memajukan kawasan Pelabuhan Bebas Sabang dan Pulau Aceh harus dipimpin oleh seorang pimpinan definitif, bukan pelaksana tugas.
“Kami mendesak Plt Gubernur Aceh untuk melantik kepala BPKS yang telah mendapat rekomendasi dari Ketua DPRA, Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang, agar proses pengembangan kawasan Sabang lebih cepat dan maju,” kata Amrul kepada media ini Kamis (17/5) di Sabang.
Diminta kepada Plt Gubernur selaku Ketua DKS agar, tidak perlu membentuk tim seleksi calon pejabat BPKS untuk menguji, tetapi cukup dengan rekomendasi dari DPRA dan dua anggotaDKS yakni Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang.
“Kita minta kepada Plt Gubernur Aceh, supaya tidak perlu membentuk tim seleksi untuk mencari kepala BPKS yang baru, cukup dengan rekomendasi DPRA dan dua anggota DKS. Karena, membentuk tim itu selain memboroskan anggaran dan juga dibutuhkan waktu,” pintanya.
Sementara itu, dari unsur pemuda Kota Sabang Dedek Safar, memuji langkah yang diambil Walikota Sabang, selaku anggota DKS yang telah memberi rekomendasinya untuk melantik kepala BPKS yang definitif yaitu bapak Usman Arifin, SH,M.H.
“Menurut saya, rekomendasi yang dikeluarkan Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besarselaku anggota DKS sangat tepat. Tujuannya adalah, untuk mempercepat proses pembangunan kawasan Sabang. Demikian juga Plt kepala BPKS yang menjabat selama ini, yang bersangkutan telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Dedek.
Seperti diketahui, Ketua DPRA pada tanggal 26 Desember 2018 lalu, telah mengeluarkan surat bernomor : 160/2971 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh. Dalam surat itu disebutkan, bahwa Plt Gubernur selaku Ketua DKS untuk perhatikan dan dipertimbangkan usulan dari Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar.
Kemudian anggota DKS yang juga Walikota Sabang Nazaruddin, S.I.Kom telah merekomendasikan pada tanggal 10 Desember 2018 dengan nomor : 800/6805 kepada Ketua DKS, bahwa dirinya menyetujui Usman Arifin, SH, MH, menjadi kepala BPKS yang definitif.
Rekomendasi yang sama juga disampaikan anggota DKS lainnya yaitu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dengan nomor : 800/8218 tanggal 17 Desember 2018 telah merekomendasikan Usman Arifin, SH, MH kepada Ketua DKS untuk menjabat sebagai kepala BPKS yang definitif.( Zky).