11 Februari 2022 | Dilihat: 206 Kali
USK Anugerahi Wali Nanggroe Tokoh Perdamaian Aceh
noeh21
Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud (kanan) menerima penghargaan tokoh penjaga perdamaian, di Banda Aceh, Kamis (10/2/2022). (Antara).
 

IJN - Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh memberikan penghargaan tokoh perdamaian untuk Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud. Penghargaan diberikan atas jasanya mewujudkan perdamaian Aceh.
 
"Ini yang pertama kali USK menganugerahkan tokoh perdamaian," kata Rektor Unsyiah, Prof Samsu Rizal di Banda Aceh, Kamis (10/2) kemarin.
 
Dia mengatakan, pemberian penghargaan tokoh perdamaian tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi semua kalangan masyarakat Aceh, agar terus merawat dan menjaga perdamaian hari ini.
 
Tengku Malik Mahmud menyampaikan, tokoh kunci terwujudnya perdamaian di Aceh adalah Wali Nanggroe Aceh sebelumnya, yakni almarhum Tengku Hasan Muhammad di Tiro. Tokoh itu juga deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dulunya.
 
“Karena atas dasar persetujuan beliau perjanjian damai atau MoU Helsinki antara GAM dengan Pemerintah RI pada 15 Agustus 2005 lalu bisa terwujud," katanya.
 
Wali Nanggroe Aceh ke-10 ini mengingatkan, MoU Helsinki merupakan kehendak bersama kedua belah pihak, yaitu GAM dan Pemerintah Indonesia. Dunia internasional menjadi saksi saat perjanjian damai ditandatangani.
 
MoU Helsinki menjadi legal standing Aceh, sekaligus starting point menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan
 
“Selama 17 tahun kita sudah berdamai, kalau masalah uang terlihat tidak ada persoalan. Malah sebagian uangnya tidak mampu kita habiskan,” ujarnya.
 
Menurutnya, hal yang selama ini menjadi kendala di Aceh yakni sumber daya manusia dan integritas pelaku pembangunan di Aceh.
 
Di sisi lain, salah satu sebab Aceh bersedia berdamai adalah untuk tujuan mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Namun, menurutnya hal itu belum tercapai.
 
“Dalam hal ini orang Aceh harus sadar, harus mengerti di mana kepentingan kita di dalam NKRI ini. Kita ada kepentingan nasional Aceh sendiri sesuai dengan perjanjian yang telah kita tandatangani," ujarnya.
 
Sumber : InewsAceh.id
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com