26 Mei 2021 | Dilihat: 5492 Kali
Video Viral Oknum Satpol PP Sabang Tampar Pedagang Berakhir Damai
proses perdamaian kedua belah pihak tersebut juga ada melibatkan pengurus gampong dari pihak korban serta disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas. [Foto: IIN /IJN]
IJN - Sabang | Video viral di media sosial (Medsos) aksi arogansi oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang Pedagang kaki lima (PKL) berakhir dengan damai.
Korban dari penamparan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Anwar (42) warga Jurong Alue Jaba Gampong Batee Shoek Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, bersedia berdamai dengan Faisal (43) anggota Satpol PP Sabang yang diketahui sebagai pelaku.
"Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan, dalam perdamaian itu ada kesepakatan terhadap korban Anwar untuk dipeusijuk sesuai adat Aceh,"kata Kasatpol PP Sabang, Irfani kepada INDOJAYANEWS.COM, Rabu 26 Mei 2021.
Dijelaskan, proses perdamaian kedua belah pihak tersebut juga ada melibatkan pengurus gampong dari pihak korban serta disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas.
Dan akhirnya perdamaian telah disepakati antara korban dan pelaku untuk tidak ada saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhiri dengan perdamaian secara baik-baik.
Selanjutnya, permintaan untuk adat tepung tepung tawar sesuai permintaan orang tua gampong yang diwakili Tuah Peut Gampong Batee Shok akan dilaksanakan secepatnya.
"Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai,"terangnya.
Lebih lanjut kata Irfani, meskipun sudah dilakukan proses perdamaian kedua belah pihak, Ia secara tegas mengatakan tetap memberi sanksi terhadap anggotanya yang telah melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut diberikan sesuai Peraturan Pemerintah No.53, bahwa pelaku akan dikarantinakan dan tidak boleh mengikuti atau malakukan aktifitas turun ke lapangan.
"Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh untuk anggota Satpol PP lainnya,"tegasnya.
Sementara itu, korban pemukulan Anwar saat dikonfirmasi mengakui dirinya memang bersalah karena telah berjualan dilapak liar dan sudah beberapa kali adu cekcok dengan petugas.
"Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya," ungkap Anwar.
Namun demikian ia juga mengakui, keadaan yang membuat dirinya berbuat demikian karena kesulitan ekonomi yang memaksa ia harus berjualan di lapak yang sudah dilarang tersebut.
Karena ditempat atau lapak yang seharusnya ia berjualan sangat sepi pembeli.
Seperti ​​​​​diketahui, aksi arogansi oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor sempat viral dan heboh di media sosial.
Bahkan beragam hujatan dilontarkan netizen yang manyayangkan sikap arogan yang ditunjukan oknum Satpol PP tersebut.
Penulis:
IIN