15 Jul 2025 | Dilihat: 198 Kali
Wabup Said Fadheil Hadiri Sidang Paripurna DPRK Aceh Barat
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri Sidang Paripurna ke-IV DPRK Aceh Barat Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK setempat. Foto. Ist
IJN - Meulaboh | Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri Sidang Paripurna ke-IV DPRK Aceh Barat Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK setempat, Senin 14 Juli 2025.
Sidang tersebut digelar dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang itu, lima fraksi DPRK Aceh Barat turut hadir yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat selalu membuka ruang diskusi dan menghargai kritik konstruktif dari legislatif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kita menerima semua masukan, saran, dan pendapat dari berbagai pihak, termasuk DPRK Aceh Barat. Karena DPRK adalah mitra kerja utama Pemkab dalam membangun daerah,” ujar Said Fadheil.
Ia menambahkan, seluruh masukan dan kritik yang disampaikan akan menjadi catatan penting sekaligus pedoman dalam merumuskan kebijakan dan program kerja di masa mendatang.
"Sidang Paripurna ke-IV ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Barat,"tutup said.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi