01 Des 2018 | Dilihat: 907 Kali

Wakil Ketua Dewan Subulussalam Batalkan Tekenan pada Anggaran SKPK

noeh21
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Hj. Mariani walk-out ruangan Dewan, foto; AB
      
IJN | Subulussalam - Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Hj. Mariani Harahap memilih walk out dari ruangan Rapat paripurna persetujuan bersama rancangan Qanun Kota Subulussalam tentang APBK TA 2019 dan peraturan DPRK Subulussalam tentang tata tertib DPRK Subulussalam tahun 2018, Jumat 30 November 2018. 

Selain walk out, Hj. Mariani juga membatalkan tekenannya pada pembahasan anggaran di masing-masing SKPK.

Sidang yang dimulai pukul 14.30 WIB itu sempat sedikit tegang setelah Hj. Mariani Harahap selaku Wakil Ketua yang duduk diatas melontarkan instrupsi kepada Ketua DPRK yang memimpin sidang tersebut. Namun, Hj. Mariani Harahap diperbolehkan menyampaikan pendapat  oleh Ketua DPRK, Hariansyah setelah sidang diskor setengah jam. Setelah skor dicabut, ketua DPRK mempersilahkan Hj. Mariani Harahap untuk menyampaikan pendapatnya. 

Hj. Mariani memprotes ada beberapa  lembar pandangan fraksi sepakat bersama yang tidak dicabakan oleh utusan fraksi Usman Kahar. Salah satu isi yang tidak dibacakan tersebut mengenai Dana Insentif Daerah (DID). Bahwa pada rancangan APBK tahun 2019, terdapat ada dicantumkan anggaran pendapatan yang diduga fiktif, dimana anggaran pendapatan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu mengalokasikan pendapatan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 12 Miliar. 

"Berdasarkan data yang telah diumumkan di portal Kemenkeu, pemerintah untuk tahun anggaran 2019, Kota Subulussalam tidak memperoleh alokasi DID. Kondisi ini tentu bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. Untuk itu saya meminta agar alokasi DID yang dimasukkan di APBK tahun 2019 agar dihapus karena nantinya bisa menimbulkan defisit tahun 2019, " katanya.

Tak hanya masalah itu, alasan Hj. Mariani walk out karena dalam rancangan APBK tahun 2019 ditemukan adanya dicantumkan anggaran Silpa tahun 2018 sebesar Rp 3,4 miliar. Padahal, kata Hj. Mariani, tahun anggaran 2018 belum berakhir sehingga tidak logika angka Silpa dicantumkan ke anggaran 2019.

"Selain itu, jumlah APBK tahun 2019 juga hampir sama dengan APBK 2018. Seperti kita ketahui bersama, pak Presiden telah mengumumkan kenaikan gaji ASN mulai tahun 2019 sebesar 5 persen. Seharusnya lebih besar anggaran tahun 2019 dari pada tahun 2018. Untuk itu, saya membatalkan tandatangan saya yang sudah saya berikan pada pembahasan anggaran di SKPK. Dan saya juga nyatakan tidak akan menandatangani pengesahan APBK tahun 2019 jika persoalan tersebut tidak di hapus " tegas Hj. Mariani sambil keluar ruangan bersama satu orang anggota dewan, Heppi Bancin yang merupakan masih satu partai yaitu partai Hanura (AB).
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas