IJN - Banda Aceh I Diskusi publik peringatan Hari Disabilitas Se Dunia yang diadakan di salah satu warung kopi di daerah Kuta Alam, Senin 03 Desember 2018.
Wakil Ketua DPR Aceh,Teuku Irwan Djohan, ST mengatakan saat ini Kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi harus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pembangunan Aceh belum dirasakan secara maksimal.
"Keberpihakan kepada penyandang disabilitas dilibatkan secara nyata dari sektor ekonomi, sosial dan politik supaya adanya rasa keadilan,"kata Wakil Ketua DPR Aceh.
Belum adanya Qanun tentang Disabilitas di Provinsi Aceh sehingga belum menimbulkan kesadaran pemerintah untuk memperhatikan tentang keberadaan kaum disabilitas.
"Harus ada keberpihakan bagi kaum disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja baik di instansi pemerintah maupun swasta,"ungkapnya.
Politikus Nasdem ini juga bertahap untuk Qanun Disabilitas diupayakan akan dimasukkan dalam Prolega di tahun 2019 mendatang.
"Kota Banda Aceh juga belum menerapkan inovasi angkutan umum seperti bus yang ramah kepada kaum disabilitas,"ujar Irwan Djohan.
Dirinya juga meminta kepada Walikota Banda Aceh ataupun Dinas Perhubungan untuk menyediakan angkutan tranportasi yang ramah bagi kaum disabilitas sehingga adanya ruang khusus transportasi bagi disabilitas.