24 Sep 2018 | Dilihat: 655 Kali
Waled Husaini Lakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid Al Mansur
Tgk H Husaini A Wahab (Waled Husaini) bersama Forkopimda Aceh Besar, melakukan peresmian renovasi Masjid Al Mansur. Foto Humas Aceh Besar
IJN | Aceh Besar - Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab (Waled Husaini) bersama Forkopimda Aceh Besar, melakukan peresmian renovasi Masjid Al Mansur, Yayasan Wakaf Haroen Aly Dayah Darul Quran Aceh yang bertempat di Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (24/9/2018). Peresmian itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Waled Husaini.
Pada kesempatan yanh sama para pewakaf juga menyerahkan wakaf berupa rumah dan mobil untuk dayah tersebut. Turut hadir Kajati Aceh Dr Chairul Amir SH, Kajari Aceh Besar Mardani SH, unsur Forkopimda, anggota DPRK, Kepala SKPK Aceh Besar, para Pewakif, Muspika Kuta Malaka dan tokoh masyarakat setempat.
Waled Husaini mengatakan, keberadaan dayah Darul Quran Aceh sejalan dengan program yang dicanangkan Pemerintah Aceh Besar untuk melahirkan satu hafidz per gampong (desa). "Dayah (DQA) Darul Quran Aceh mendidik para santri penfhafal Al Quran guna melahirkan kader kader pemimpin yang nantinya akan menggantikan kita kelak," kata pria yang akrab disapa Waled Husaini.
Waled Husaini juga berharap kepada seluruh santri, agar giat belajar dan bersemangat walaupun saat ini pelajaran yang dipelajari belum banyak diminati pelajar. "Padahal inilah amalan awal terbentuknya pondasi bagi para pemimpin yang baik kelak nanti," jelasnya.
Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Dr Muhammad Yasir Yusuf MA, dalam mengatakan, renovasi masjid dilakukan untuk para hafidz yang sedang belajar, karena masjid yang ada saat ini belum mampi menampung para pelajar. Untuk itu, dibentuk yayasan wakaf untuk menggalang pendirian mesjid dalam jangka waktu 2 tahun. "Renovasi Masjid Al Mansur DQA membutuhkan biaya Rp 6,5 miliar. Jika ingin mewakafkan kepada kami, dapat menyalurkan melalui rekening kami Bank Aceh Syariah atas nama Wakaf Masjid Darul Quran Aceh dengan nomor rekening 6100.2200.3031.55," kata Dr Yasir yang juga dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Sementara wakaf rumah yang diserahkan berasal dari Dr Razali ST MT. Dosen Teknik Unsyiah yang berada di kawasan Peuniti Banda Aceh, dan rumah tersebut nantinya dapat digunakan untuk keperluan Dayah DQA.
Yayasan tersebut, juga mendapat wakaf mobil minibus jenis Daihatsu Luxio dari sejumlah donatur, termasuk Kajati Aceh, Dr Chairul Amir SH MH. Mobil itu nantinya akan digunakan sebagai kendaraan operasional dayah.
Pimpinan Dayah Darul Quran Aceh (DQA), Ustaz Hajarul Akbar Al Hafiz MA mengatakan, dayah tersebut yang baru berumur 16 bulan itu saat ini sudah memiliki150 santri yang berasal dari berbagai daerah. "Semoga apa yang diwakafkan menjadi amal ibadah dan mendapat pahala setimpal dari Allah SWT," harapnya.