18 Feb 2020 | Dilihat: 233 Kali
Wali Kota Minta ASN Pemko Banda Aceh Maksimal Layani Masyarakat
Aminullah saat bertindak sebagai pembina apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh sekaligus memperingati Hari Kesadaran Nasional Februari 2020, Senin (17/2/2020) di halaman Balai Kota Banda Aceh.
IJN - Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh agar selalu menyuguhkan pelayanan prima kepada masyarakat kota.
Permintaan ini disampaikan Aminullah saat bertindak sebagai pembina apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh sekaligus memperingati Hari Kesadaran Nasional Februari 2020, Senin 17 Februari 2020 kemarin, di halaman Balai Kota Banda Aceh.
Di depan ribuan ASN, Wali Kota menyebut bahwa masyarakat layak mendapatkan layanan maksimal dari ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Karenanya, pegawai di berbagai SKPK jajaran Pemko Banda Aceh dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas ditengah ekspektasi warga yang terus meningkat.
"Kalau di perusahaan swasta atau bank ada istilah servis exelent. Aparatur pemerintah juga bisa melakukan seperti itu. Karena masyarakat itu adalah raja yang wajib dilayani. Berikan warga kita pelayanan yang exellent," ujar Aminullah.
Apel yang dihadiri ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh SKPK jajaran Pemko ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Sekdakota, Bahagia dan seluruh Kepala SKPK. Hadir juga, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh, Rusmadi, yang dalam kegiatan ini melepas balon ke udara bersama Wakil Wali Kota sebagai bentuk sosialisasi Sensus Penduduk 2020.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk dalam dua periode. Periode pertama adalah sensus penduduk online/mandiri, yaitu seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Dan Periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan, akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. "Hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan perencanaan pembangunan di Kota Banda Aceh. Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan terakhir, maka pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah," kata Wali Kota.
"Hasil tersebut dapat digunakan oleh Pemerintah Kota sebagai dasar perencanaan pembangunan didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat."
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat PNS terhitung per 01 April 2020, jumlah keseluruhan usulan kenaikan pangkat TMT April 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sebanyak 386 usulan.
"Semakin tinggi kepangkatan seseorang, maka seharusnya yang bersangkutan tersebut semakin profesional dan meningkatkan keahlian, ketrampilan, etos kerja, kemampuan melaksanakan tugas dengan baik dan mempunyai pemahaman yang luas," harap Aminullah
Terkait Upacara Hari Kesadaran Nasional itu, Wali Kota menyampaikan apel gabungan yang kini berlangsung setiap bulan pada tanggal 17. Ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesadaran Nasional.
Seyogyanya memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat dan mengingatkan ASN sebagai abdi masyarakat yang mempunyai fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan pelaksanaan Apel ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur negara agar dapat melayani masyarakat dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat secara arif dan bijaksana," katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menginformasikan sejumlah prestasi yang berhasil diraih Pemerintah kota Banda Aceh, yaitu dua penghargaan sekaligus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pertama, prestasi dalam pencapaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3.
Kedua, prestasi Inspektorat Banda Aceh dalam pencapaian Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3, yang diserahkan oleh pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP.
"Penghargaan tersebut sangat bermanfaat dalam memotivasi jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus memberi dan meningkatkan kinerja terbaiknya sesuai SOP, tanpa intervensi dan bebas KKN," demikian kata Aminullah.