20 Des 2019 | Dilihat: 388 Kali

Walikota Sabang Serahkan 20 Unit Kendaraan Dinas Baru Kepada Kepala Sekolah

noeh21
Walikota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom foto bersama usai penyerahan 20 unit kendaraan roda dua.
      
IJN - SABANG | Pendidikan menjadi program prioritas Pemerintah Kota Sabang, hal tersebut terbukti dengan dibagikannya kendaraan dinas bagi sejumlah kepala sekolah di kota Sabang guna memudahkan transportasi operasional sekolah. 
 
Pemberian kendaraan roda dua jenis Honda Vario tersebut diberikan langsung oleh Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom didampingi Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Desiana S.Pd, M.Pd dan Asisten I Bidang Pemerintahan Andri Nourman A.P M.Si. 
 
"Kita berikan kendaraan roda dua kepada kepala sekolah, meskipun tidak semua sekolah, sisanya akan diberikan pada anggaran murni tahun 2020 mendatang," ujarnya.
 
Karena keterbatasan anggaran sehingga pada tahun ini hanya dapat kita anggarkan sebanyak 20 unit.
 
Demikian dikatakan Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom kepada awak media saat kegiatan serah terima kendaraan roda dua kepada kepala sekolah di halaman kantor Walikota Sabang, Jumat, 20 Desember 2019. 
 
Dikatakan, Kita bersyukur kepada Allah SWT, bahwa daerah kita kota Sabang ini jauh lebih baik bila dibandingkan dengan Kabupaten kota lain dalam hal memberikan fasilitas. 
 
Pemberian kendaraan roda dua kepada kepala sekolah ini merupakan program pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di bidang pendidikan. 
 
"Kendaraan roda dua ini kita berikan untuk kelancaran transportasi bagi guru untuk mendidik anak anak kita," harap Nazaruddin yang kerap disapa tgk. Agam. 
 
Pada kesempatan itu Nazaruddin juga memberikan sedikit saran kepada kepala Dinas dan Kabid, "Agar kendaraan bekas kepala sekolah yang lama supaya diberikan kepada guru-guru yang belum mendapatkan kendaraan," terangnya.
 
Tgk Agam juga menjelaskan, pemberian kendaraan roda dua ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 
 
Selanjutnya akan dilihat peraturan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, "Kita akan tinjau dan pelajari peraturannya, apakah bisa diberikan atau tidak, karena SMA sederajat sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," ujarnya. 
 
Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Desiana S.Pd, M.pd memberikan tanggapannya. "Tahun ini diberikan kendaraan baru semoga dapat meningkatkan mutu pendidikan," harapnya.
 
"Dengan semangat kepala sekolah mendapatkan kendaraan baru, semoga akan menambah mutu pendidikan di kota sabang ini," ungkap Desi. 
 
Diketahui jumlah Sekolah Dasar (SD) sederajat dikota sabang berjumlah 30 sekolah, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat berjumlah 11 sekolah. 
 
Penulis : Iin